Rabu, 01 September 2010

LIPAMS (Liputan Amlapura Sehari)

Amlapura, 01 September 2010
KARANGASEM MAMPU REDAM KONFLIK INTERNAL
Bupati Geredeg Minta FKUB Proaktif                                                                         
Situasi Karangasem belakangan yang kian kondusif tidak lepas dari kian tingginya kesadaran masyarakat dalam mengatasi berbagai gejolak dan konflik internal. Hal tersebut terbukti dari sejumlah kasus antar desa yang muncul, bisa dieleminir tidak kian berkembang.

Hal tersebut diakui Bupati Karangasem I Wayan Geredeg, SH (1-9-2010) di Amlapura saat menerima pengurus baru FKUB Karangasem dipimpin Ketua terpilih I wayan Bagiartha, SH, M.Hum. Diminta agar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) secara proaktif dapat melakukan langkah proteksi dan mediasi untuk mengeleminir setiap permasalahan yang muncul ditengah masyarakat khususnya menyangkut gesekan antar umat beragama.
Bupati menyampaikan terima kasih kepada segenap umat beragama di Karangasem yang telah turut aktif menyadari dan berperan dalam menjaga kondusifitas daerah sehingga landasan keamanan itu memberi ruang bertumbuhnya perekonomian daerah hingga 5,7 % diatas rata-rata Bali yang hanya 5,6%. Hal ini selain berdampak pada kian membaiknya kondisi ekonomi masyarakat, terciptanya lapangan kerja dan menggeliatnya UMKM di Karangasem sekaligus mendorong upaya menangani kemiskinan secara gradual dan lebih cepat.
Terhadap komponen FKUB terutama tokoh-tokoh agama, masyarakat, organisasi massa agama, Desa Pakraman bersama-sama menumbuhkan kembali semangat kebersamaan menyamabraya, memupuk persatuan atas riwayat sejarah yang erat berkaitan serta adanya pesidikaraan saling juang-kejuang sehingga tidak ada ruang bagi perbedaan yang senantiasa dijadikan pemicu munculnya masalah/konflik.
Ketua FKLUB I Wayan Bagiartha, SH, M.Hum melaporkan bahwa kepengurusan baru FKUB Karangasem susuai SKB dua Mentri yankni Mendagri dan Mentri Agama telah berhasil dibentuk dan mulai melakukan kegiatan, sesuai SKB No. 9 tahun 2006 dan No. 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah serta Peraturan Gubernur Bali No. 32.Tahun 2008 tentang Forum Kerukunan Umat Beragama. FKUB mempunyai tugas Melakukan dialog dengan pemuka gama dan tokoh masyarakat, Menampung aspirasi ormas keagaamaan dan aspirasi masyarakat, Menjalankan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan bupati. Disamping itu FKUB juga berkewajiban melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan dibidang agama yang berkait dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat, memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadah dan melaporkan setiap hasil kegiatannya kepada Bupati dan lain-lain yang berkaitan dengan KerukunanUmat Beragama.
Sekretaris FKUB I Gede Redita, S.Sos mengatakan, sesuai hasil rapat FKUB di tingkat Propinsi bahwa keamanan Kabupaten Karangasem diakui mampu diciptakan secara kondusif sehingga tidak terjadi gejolak yang kian membesar setiap kali muncul permasalahan. Dalam pendirian umat beragama FKUB memiliki peran untuk medukung melalui rekmendasi kepada Bupati setelah melalui prses dari bawah. Dilaprkan pula bahwa masalah kegiatan-kegiatan sosial menyangkut aktifitas kerokhanian seperti sampradaya dibolehkan ada, asalkan tetap didaftar, bahkan pemeritah wajib untuk memfasilitasi dalam membina.
Pengurus FKUB Karangasem diketuai I Wayan Bagiartyha, SH, MH, Wakil Ketua I Nyoman Putra Adnyana, Pendeta Hein Worang, STh, MA, Djalalluddin Amien, S.Pd I, Sekretaris I Gede Redita, S.Ss, Wakil Sekretaris I wayan Darna, S.Sos, Bendahara Dra. Ida Ayu Agung Emawati, M.Si, Colekta Ratnawati, Ama.Pd, Humas dan Publikasi I Nyman Wage, Ama, SH, Drs. I Wayan Pendem, Pengabdian Masyarakat I Waya Mas Suyasa, SH, Andreas Prasetio, M. Mursyid, S.Ag, Komisi Pemberdayaan dan Generasi Muda Drs. I Wayan Lipur, Munirah, S.Ag dan Komisi Penelitian Drs. I Wayan Gam,a, M.Si dan Ir. H. Syafi’i.( Humas Kab Karangasem)

Tidak ada komentar: