Rabu, 01 September 2010

LIPAMS (Liputan Amlapura Sehari)

01 September 2010
DPRD KRITISI PNPM
Hindari Malpraktik Pembangunan                                  
Dalam pelaksanaan pembangunan daerah sedapat mungkin dihindari terjadinya malpraktek pembangunan, khususnya dalam aplikasi program PNPM di lapangan baik yang menyasar aspek penanggulangan kemiskinan maupun dalam mekanisme perencanaan.Hal tersebut diutarakan Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana, S.Pd (31-8-2010) di Amlapura, usai menyampaikan evaluasi kritis pelaksanaan program PNPM Penanggulangan Kemiskinan dan Perencanan Daerah pada forum semiloka Program Nasional Pemberdayan Masyarakat (PNPM) yang diselenggarakan BPMPD (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintahan Desa) di Wantilan Kantor Bupati setempat.

Dikatakan, pengintegrasian kegiatan secara riil hendaknya dapat dilakukan sinergis dengan pola perencanaan dan menejemen pembangunan regular di daerah, agar mencapai sasaran lebih efisien efektif terpadu dan berkesinambungan. Proses partisipatif regular dalam sisi perencanaan hendaknya dapat memaksimalkan sistim perencanaan dari tingkat desa, Kecamatan dan Kabupaten, Propinsi maupun Nasional sejalan dengan proses politik pembangunan dan sikronisasi penyusunan perancangan APBD sesuai PP. No. 58 tahun 2005 dan UU. No.32 dan 33 Tahun 2004.
Dalam alur sistim perencanaan, sejauh ini masih mengandung titik-titik kritis antara lain, saat pendanaan kegiatan dari APB Desa dan swadaya gotong-royong, saat Musrenbang Kecamatan dan saat penyusunan rencana kerja pemerintah di tingkat Kabupaten. Kelemahan tersebut juga masih nampak pada proses perencanaan program dan anggaran di Kabupaten yakni saat penyusunan Rencana Kerja SKPD, Penyusunan Kebijaksanan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS. Untuk memaksimalkan sistem yang ada, selayaknya dilakukan pengintegrasian pada segi perencanaan, pelaksanaan dan penguatan kapasitas.
Sedangkan dari sisi pengintegrasian fiskal dapat lebih dimantapkan pola desentralisasi fiskal ke Desa melalui bentuk ADD, Swakelola masyarakat untuk kegiatan yang dapat dilaksanakan oleh masyarakat misalnya rehab SD, perbaikan gorong-gorong, pembaogunan jalan desa, MCK dan fasilitas umum lainnya. Pada aspek ketiga diperlukan pula sistim pengintegrasian dibidang kapasitas pemerintah desa dan masyarakat.
Adapun kelemahan Musrendang Desa/Kecamatan antara lain pesertanya kurang representatif hanya diikuti tokoh masyarakat semata, realisasinya kurang, belum menjawab kepentingan masyarakat, masih terlalu formalitas, kehadiran SKPD dan DPRD di wilayah setempat belum optimal dan tidak didukung penyediaan anggaran memadai. Sedangkan pembangunan desa selama ini memiliki kelemahan antara lain keterlibatan masyarakat kurang, pelaksanaan pekerjaan dikontrakkan lagi pada pihak ketiga sehingga kurang tertanam rasa memiliki dari masyarakat karena adanya Kepres 80 tahun 2004 tentang batas minimal tender. Disisi lain masyarakat tidak dilibatkan dalam pengawasan dan pemantauan, acapkali masyarakat jadi penonton, kualitas pekerjaan juga belum baik tidak sesuai bestek, tanggung jawab tak jelas antara desa dan Kabupaten dan kegiatan yang dibiayai ADD belum transparan.
Dalan menejemen pelaksanaan proyek penanggulangan kemiskinan, juga mendapatkan ulasan kritis dari I Gede Dana, S.Pd. Disebutkan sejumlah masalah masih menyelimuti pelaksanaan proyek kemiskinan antara lain masih didominasi pola sentralistik oleh pemerintah pusat, tidak terpadu dengan pembangunan daerah, anggarannya tidak masuk dalam skema APBD sehingga tidak bisa diawasi oleh DPRD dan tidak menjadi beban pertanggungjawaban Bupati ke DPRD, membuat mekanisme perencanaan sendiri dan tidak berlanjut setelah proyek selesai.

Tidak ada komentar: