Jumat, 17 September 2010

LIPAMS (LIPUTAN AMLAPURA SEHARI)

17 September 2010

PELAYANAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN                                                                                 

Amlapura - Plt. Kadisdukcapil Anak Agung Gede Agung Rama Putra menjelaskan, salah satu masalah penting yang dihadapi dalam pembangunan adalah masalah kependudukan. Kependudukan itu sendiri memiliki beberapa aspek didalamnya antara lain meliputi pertumbuhan, pemerataan, kualitas, serta administrasi kependudukan. Masalah administrasi kependudukan itu sendiri terkait dengan adanya mobilitas, legalitas jumlah dan ketertiban identitas kependudukan. Kini bahkan masalah tersebut menjadi persoalan urgen dan cenderung pelik diselesaikan, yang harus ditangani secara terarah, terpadu dan professional.


Tidak jarang masalah kependudukan itu sendiri berkembang dampak negatifnya kepada persoalan kriminal, kerusakan daya dukung lingkungan hidup serta masalah sosial lainnya yang ruwet. Untuk itu, pemerintah menempatkan masalah kependudukan sebagai masalah prioritas, bahkan cenderung kerap dijadikan kebijakan unggulan sebagai program atau kebijakan strategis dan populer.

Dikatakan, dalam perkembangannya, sejalan era otonomisasi serta peralihan supremasi kekuasaan dari sentralistik ke pola desentralisasi, maka kepemimpinan di daerah yang legal dan legitimit juga menjadikan kependudukan sebagai masalah utama yakni yang lebih dikenal dengan adanya pelayanan KTP, Akte Kelahiran, Kartu KK dan KTP gratis. Hal ini dilakukan mengingat persoalan identitas kependudukan sangat mendesak dilakukan seiring telah melebarnya permasalahan penduduk terkait dengan ketertiban dan keamanan sosial. Keberhasilan program pembangunan dibidang penertiban kependudukan juga sering dijadikan indikasi public atas keberhasilan Pimpinan Daerah menjalankan misi pelayanan masyarakat.

Kabupaten Karangasem sendiri, kendati merupakan daerah berkembang perlu mengantisipasi masalah kependudukan secara baik dan tertib, untuk menghindari timbulnya persoalan yang lebih pelik dikemudian hari. Langkah – langkah penting yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten adalah mencanangkan tertib kependudukan dalam agenda visi – misi Bupati dan Wakil Bupati dalam mengemban amanat rakyat Karangasem selama 5 tahun kedepan.

Visi – misi menyangkut program penertiban kependudukan tersebut meliputi pelaksanaan program pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara gratis kepada masyarakat Karangasem. Dinas Catatan Sipil, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Dis.Capil Kependuk dan KB) Kabupaten Karangasem, yang mengemban tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sesuai Perda Nomor 2 tahun 2004 tentang kelembagaan, secara langsung memiliki tugas dan kewenangan untuk mensukseskan program Pimpinan Daerah tersebut. Adapun tugas dan fungsi tersebut adalah mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan pelayanan prima menuju keluarga berkualitas tahun 2015.

Pelayanan bidang administrasi kependudukan yang dilaksanakan meliputi :

1. Bidang administrasi kependudukan dengan kegiatan melaksanakan penertiban penduduk lokal, pendatang dan pelintas pulau melalui pelabuhan Padangbay.
2. Bidang pelayanan Catatan Sipil dilaksanakan melalui kegiatan pembuatan KTP di masing Kecamatan, memberikan pelayanan KTP pertama secara gratis, memberi pelayanan akta kelahiran untuk pertama kali serta pelayanan pembuatan kartu KK.

Sebagaimana diketahui Kabupaten Karangasem hingga akhir bulan Mei 2006 memiliki jumlah penduduk 406.492 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk 484 jiwa per Km2 tersebar pada delapan Kecamatan. Dari jumlah tersebut yang tercatat wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah sejumlah 287.938 jiwa. Melalui pelayanan rutin yang dilaksanakan Discapilkependuk telah berhasil dilayani kepemilikan KTP sebanyak 110.337 jiwa. Adanya kesenjangan atau rendahnya kedisiplinan kepemilikan identitas penduduk, selain diakibatkan sistim pelayanan KTP masih terpusat di Kabupaten serta yang lebih menonjol adalah akibat rendahnya kesadaran masyarakat akan arti penting kepemilikan identitas diri.

Guna lebih meningkatkan pencapaian target pelayanan identitas kependudukan gratis tersebut telah didukung anggaran sejak tahun 2006, Pemkab. Karangasem melalui Dinas Capil Kependudukan melaksanakan program pengadaan sarana pelayanan berupa perangkat keras (hard ware) komputer bagi semua Kecamatan.


Program ini ditujukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga mempercepat mekanisme pembuatan KTP. Dengan demikian target pelayanan identitas penduduk gratis dapat dicapai sesuai jumlah penduduk yang wajib memiliki identitas diri. Sedangkan sistim pelayanan tersebut masih menggunakan Sistim Informasi Manejemen Kependudukan (SIMDUK) sebelum digantikan dengan sistim baru yakni SIAK (Sistim Informasi Administrasi Kependudukan) yang telah disosialisasikan beberapa waktu lalu.

Sejak dicanangkannya pelayanan KTP gratis berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 2 tahun 2006 tentang pembebasan biaya pembuatan KTP, KK dan Akte kelahiran bagi penduduk Kabupaten Karangasem, telah berjalan sesuai program.

Tidak ada komentar: