Jumat, 17 September 2010

LIPAMS (LIPUTAN AMLAPURA SEHARI)

17 September 2010

KERUKUNAN UMAT MUTLAK DIBANGUN DAN DIPERKOKOH                                             

Amlapura - Masalah kerukunan umat beragama tidak cukup hanya diantisipasi melalui kewaspadaan semata, melainkan harus dibangun secara nyata diatas pondasi kebersaman dari keragaman perbedaan yang ada.
Demikian diutarakan Wakil Bupati Karangasem I Made Sukerana, SH saat membuka Seminar Frum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Karangasem di Wantilan setempat (17-9-2010). Dikatakan, masalah kerukunan beragama tidak gampang dibangun seperti pembangunan fisik dan tidak dapat dihitung secara eksak, namun harus dimulai dari koordinasi mantap dan berkelanjutan karena kerukunan itu akan selalu berubah-ubah, dari rukun berubah menjadi tidak rukun, karenanya kerukunan itu harus dibangun terus menerus. Seminar yang diselenggarakan FKUB sangat tepat sehingga hasilnya dapat diketok tularkan kepada masyarakat ke pelosok-pelosok dan dapat diwujudkan. Kendati di Karangasem belum pernah terjadi masalah disharmoni masalah kerukunan, namun bukan berarti bebas dari inidikasi kearah mencederai hubungan antar agama.

Hak beragama menurut, Sukerana, sebagai hak azasi manusia tidak dapat dikurangi dalam kondisi apapun, setiap orang bebas memilih agama dan beribadah mesti dijamin oleh negara. Pemkab wajib menjamin melindungi setiap usaha penduduk melaksanakan ajaran agama dan ibadah pemeluknya agar berlangsung rukun, lancar dan tertib serta selalu harmoni. Menodai salah satu agama berarti mengganggu ketertiban da ketentraman kendati hanya sekedar issue belaka. Masalah seperti itu harus dapat disikapi secara arif dan bijaksana karena jika keliru menyikapi bisa mendatangkan dampak yang kurang baik. Untuk itu diperlukan upaya pemerintah dalam membina umat beragama dilandasi saling pengertian, menghormati menghargai kesetaraan dan pengalaman ajaran agama.
Sementara Ketua FKUB I Wayan Bagiartha, SH, M.Hum mengatakan, sebagai lembaga kerukunan umat, tantangan yang dihadapi tidaklah mudah selain diakibatkan keragaman persepsi dan prilaku umat, juga desakan faktor eksternal yang kerap kali memicu timbulnya gesekan antara elemen umat beragama yang dapat memantik peristiwa berbau SARA. Untuk itu keberadaan FKUB sangat strategis untuk mengurangi dampak riak-riak disharmonisasi dalam konteks kehidupan berbangsa bernegara. Kendati sejauh ini di Kabupaten Karangasem belum pernah terjadi pertikaian berbau SARA, menyusul perkembangan secara nasional maupun regional relatif dinamis dan cenderung mengarah pada segi teroris dan anarkhies maka FKUB dipandang efektif dapat mengeleminir ekses negatif tersebut agar tidak sampai memicu adanya peristiwa lebih jauh. Didalam infrastruktur kelembagaan hendaknya tidak lagi dikenal adanya asumsi mayoritas maupun minoritas, tetapi lebih medekatkan persatuan atas dasar kebenaran dan cinta kasih, sehingga keharmonisan dalam kehidupan berbangsa bernegara dapat terwujud setiap saat. Pembangunan pada hakekatnya tidak dapat hanya menonjolkan pisik semata melainkan secara seimbang harus berjalan bersama denganaspek non pisik seperti pembinaan umat beragama. FKUB secara fungsional memiliki tugas dan wewenang antara lain melalui seminar para guru agama dan ormas sebagai bagian dari metde melakukan upaya-upaya sosialisasi.
Betindak selaku narasumber pakar hukum adat Prof. DR. Wayan P Windia, SH, M.Si membawakan thema masalah Adat Bali dan Ketua FKUB Propinsi Bali Ida Bgus Gede Wiyana, membawakan thema seminar Partisipasi Masyarakat dalam Pemeliharaan Kerukunan, dengan moderator Dra. Ida Ayu Agung Emawati, M.Si (rgs fm)

Tidak ada komentar: