Kamis, 29 Juli 2010

LIPAMS

>> DI DUGA OKNUM POLISI ANIYAYA SISWA

Penganiyayaan yang terjadi senin, (26/7) di kawasan Pertigaan Abang, Amlapura. Penganiyayan yang dilakukan oleh oknum Polisi Kepada I Putu Eri Mulyastawan (17) siswa kelas 3 SMA PGRI 1, amlapura.
Orang tua korban, Ir. I Wayan Astawa, yang juga selaku Perbekel Pesedahaan, dari banjar Kangin, Desa Pesedahan melaporkan penganiyayaan. Penganiyayan terjadi karena sempat terjadi serempetan antara pelaku dengan korban yang bermula dari Korban, Putu Eri dengan pelaku inisia TP yang sama – sama membawa sepeda motor, dari arah Jalan Jendral Sudirman menuju Pertigaan Abang, Sesampai di Pertigaan abang, korban yang hendak menuju Jalan Untung Surapati, sudah memasang lampu reting kekiri, sementara pelaku, menurut pengakuan korban bahwa pelaku ragu – ragu hendak lurus atau kekiri dia tidak tahu.

Begitu korban belok kiri, tiba – tiba korban juga ikut belok kiri mendadak sehingga terjadi serempetan antara korban dengan pelaku, korban sempat terjatuh dan pelaku berhenti menyetop korban, tanpa menunjukkan kartu identitas, karena saat itu pelaku berpakaian preman dan meminta korban menunjukan SIMnya.
Tanpa sebab pelaku memukul korban diarahkan keperut dengan posisi tangan terkepal , lalu pelaku meninggalkan korban. Setelah dipukul korban merasa mual sehinga duduk diatas trotoar dan dibantu oleh pedagang buah disana dan pedagang bilang pelaku adalah Polisi.
Selang beberapa menit, korban bersama temannya melapor ke Polsek Kota, namun tidak dibuatkan Surat Tanda Laporan Polisi. Karena kesal korban menelfon bapaknya dan melaporkan Ke Polres Karangasem kepada Provos, dengan bukti laporan TBL/107/VIII/2010/Bali, pertanggal 27 juli 2010, laporan yang diterima Kepala SPK I, IPDA I Wayan Kasi.
Korban kemudian diajak ke Rumah Sakit, sampai sore kemarin masih di Sal Kenanga I, Orang tua korban berharap agar diberikan keadilan. “Saya ingin Kasus ini agar transparan, jangan baru pelaku sebagai Polisi, harus dilindungi, sehingga merusak lembaga Polisi Secara Keseluruhan”, Harap Wayan Astawa.

Tidak ada komentar: