Karangasem (RGS FM) – Dua materi rancangan peraturan daerah Karangasem
,yakni Perubahan atas peraturan daerah tentang Pajak Hotel serta Perubahan atas
peraturan daerah tentang ketertiban umum diserahkan diserahkan Bupati
Karangasem ke DPRD untuk digodok menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD
Karangasem,pada Senin (17/06).
Bupati Karangasem I Wayan Geredeg dalam penyampaiannya mengatakan, kondisi
perkembangan usaha di bidang perhotelan di Bali yang mengalami perkembangan
peningkatan,termasuk perkembangan perhotelan di Karangasem yang semakin
meningkat. Namun, perkembangan peningkatan itu tidak menghasilkan peningkatan
yang signifikan terhadap realisasi penerimaan Pajak Hotel di Karangasem.
Untuk upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut,diperlukan
optimalisasi peningkatan pengawasan terdahap laporan data transaksi usaha wajib
Pajak Hotel yang digunakan sebagai dasar perhitungan pembayaran Pajak Hotel.
”salah satunya menciptakan sebuah sistem yang mampu menghubungkan data
transaksi usaha yang dimiliki oleh para wajib Pajak dengan sistem informasi
perpajakan daerah yakni dengan sistem Online,”Ujar Bupati Geredeg dihadapan
Anggota Dewan.
Demikian juga terkait perubahan materi ranperda tentang Ketertiban umum
yang diajukan, dimana untuk mengantisipasi perkembangan dinamika kegiatan
masyarakat dalam tuntutan era globalisasi dan otonomi daerah. Kondisi
ketentraman dan ketertibasn umum daerah
yang kondusif merupakan suatu kebutuhan yang mendasar bagi masyarakat untuk
meningkatkan mutu kehidupannya.
”dalam upaya pelaksanaan dan penegakan perda tentang ketertiban umum
sebelumnya, terkendala oleh sumber daya
manusia untuk menjalankan proses penyidikan yang memakan waktu dan biaya
yang tidak sedikit,oleh karena itu,penegakan ancaman sanksi pidananya diadakan
revisi menjadi paling lama tiga bulan bagi pelanggar,”ujarnya menambahkan.
Sementara itu, seusai rapat paripurna, ketua DPRD Karangasem I Gede Dana
mengatakan, terhadap kedua materi ranperda perubahan yang diserahkan bupati
ini, pihaknya bersama jajaran dewan Karangasem akan mulai melakukan pembahasan.
”secepatnya akan kami bahas ranperda itu, mulai dari Komisi selanjutnya
akan membentuk Panitia Khusus (pansus),”ujar Ketua DPRD Karangasem.