Senin, 17 Juni 2013

Bupati Karangasem,Serahkan Dua Ranperda Ke DPRD

Karangasem (RGS FM) – Dua materi rancangan peraturan daerah Karangasem ,yakni Perubahan atas peraturan daerah tentang Pajak Hotel serta Perubahan atas peraturan daerah tentang ketertiban umum diserahkan diserahkan Bupati Karangasem ke DPRD untuk digodok menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Karangasem,pada Senin (17/06).

Bupati Karangasem I Wayan Geredeg dalam penyampaiannya mengatakan, kondisi perkembangan usaha di bidang perhotelan di Bali yang mengalami perkembangan peningkatan,termasuk perkembangan perhotelan di Karangasem yang semakin meningkat. Namun, perkembangan peningkatan itu tidak menghasilkan peningkatan yang signifikan terhadap realisasi penerimaan Pajak Hotel di Karangasem.

Untuk upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut,diperlukan optimalisasi peningkatan pengawasan terdahap laporan data transaksi usaha wajib Pajak Hotel yang digunakan sebagai dasar perhitungan pembayaran Pajak Hotel.

”salah satunya menciptakan sebuah sistem yang mampu menghubungkan data transaksi usaha yang dimiliki oleh para wajib Pajak dengan sistem informasi perpajakan daerah yakni dengan sistem Online,”Ujar Bupati Geredeg dihadapan Anggota Dewan.

Demikian juga terkait perubahan materi ranperda tentang Ketertiban umum yang diajukan, dimana untuk mengantisipasi perkembangan dinamika kegiatan masyarakat dalam tuntutan era globalisasi dan otonomi daerah. Kondisi ketentraman dan ketertibasn umum  daerah yang kondusif merupakan suatu kebutuhan yang mendasar bagi masyarakat untuk meningkatkan mutu kehidupannya.

”dalam upaya pelaksanaan dan penegakan perda tentang ketertiban umum sebelumnya, terkendala oleh sumber daya  manusia untuk menjalankan proses penyidikan yang memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit,oleh karena itu,penegakan ancaman sanksi pidananya diadakan revisi menjadi paling lama tiga bulan bagi pelanggar,”ujarnya menambahkan.

Sementara itu, seusai rapat paripurna, ketua DPRD Karangasem I Gede Dana mengatakan, terhadap kedua materi ranperda perubahan yang diserahkan bupati ini, pihaknya bersama jajaran dewan Karangasem akan mulai melakukan pembahasan.

”secepatnya akan kami bahas ranperda itu, mulai dari Komisi selanjutnya akan membentuk Panitia Khusus (pansus),”ujar Ketua DPRD Karangasem.