Selasa, 21 Mei 2013

Tim Paket PAS ,Lapor Ke Panwas

Karangasem-Bali, Tim Pemenangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Bali nomor urut satu,Anak Agung Ngurah Puspayoga – Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) mendatangi Kantor Panwas Karangasem ,pada Senin (20/05) malam. Kedatangan tim pemenangan PAS I Wayan Sutena berserta jajaran tim pemenangan PAS Kabupaten Karangasem untuk melaporkan sejumlah temuan yang dilaporkan oleh saksi PAS kepada Tim pemenangan PAS baik sebelum maupun saat pencoblosan. 

Selain didampingi oleh pengurus partai PDIP Karangasem,kehadiran Tim Pemenangan paket PAS juga melibatkan saksi-saksi yang bertugas saat itu, salah satu yang dilaporkan ke panwas adalah adanya warga yang mempergunakan hak pilihnya lebih dari sekali. Selain itu,Tim juga melaporkan tentang penggunaan surat suara DPT yang terpakai hingga seratus persen, hal tersebut terjadi di Desa Ban,Kecamatan Kubu,yakni di limabelas TPS yang tersebar di wilayah Desa Ban. Disamping juga ada beberapa saksi PAS yang tidak mendapatkan pormulir C1.

 Ketua Tim Pemenangan PAS Kabupaten Karangasem I Gede Dana, yang turut serta mendampingi tim Pemenangan Provinsi,ketika disinggung terkait rentang waktu pencoblosan dengan laporan,berkilah bahwa pihaknya masih mengumpulkan saksi-saksi,serta melakukan kajian terlebih dahulu sehingga baru bisa melapor malam hari setelah semua saksi-saksi siap memberikan keterangan. “kami menyerahkan semua temuan saksi maupun tim kepada panwas,berikut saksi-saksi yang sudah memerikan keterangan ,”ujar Dana. 

Hal yang sama juga dikatakan Tim Pemenangan Paket PAS I Wayan Sutena,laporan yang disampaikan oleh tim bukan hanya laporan saja,akan tetapi pihaknya juga mengajak siapa saksi-saksi yang tahu kecurangan tersebut. ”dari laporan saksi ,ada beberapa perangkat desa di Kecamatan Kubu, mempengaruhi atau mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu calon,selain itu, ada juga beberapa saksi PAS yang tidak mendapatkan pormulir C1,”ujar Sutena. 

Salah seorang saksi yang secara jelas mengetahui adanya kecurangan adalah I Nyoman Sumarsa,warga Banjar Penginyahan,Desa Tianyar,mengatakan, ada warga yang mempergunakan hak pilihnya lebih dari satu kali, hal tersebut dilakukan oleh I Ketut Sengker,salah seorang warga Banjar Tunas Sari,Desa Tianyar. Sengker memilih di dua TPS, yakni di TPS 16 di Banjar Tunas Sari dan di TPS 13 yang berada di Banjar Penginyahan, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu. “dia (Sengker) beserta istrinya merupakan warga banjar Tunas Sari,akan tetapi melakukan pencoblosan di banjar Penginyahan,hal itulah yang membuat saya curiga,selanjutnya saya mengecek ke TPS XVI,ternyata dia sudah mencoblos disana,”ujar Sumarsa.

 Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Karangasem, Ni Nyoman Ratini belum bisa memberikan komentar terkait laporan Tim PAS. Pihaknya hanya mengatakan,bahwa laporan yang diterimanya akan dipelajari terlebih dahulu.