Karangasem-Bali, Menjelang perayan
Hari Raya Nyepi dan Tahun Baru Icaka 1935 Pemkab Karangasem melalui himbauan
Bupati untuk menciptakan perayaan Hari Raya Nyepi yang tertib lancar dan
santhi. Menurut Kabag Kesra Setda Kab. Karangasem Drs. I Putu Arnawa, S. Ag,
M.Si, (5-3-2013), agama sebagai ajaran yang bersumber dari Tuhan merupakan
tuntutan umat manusia agar dapat mencapai kehidupan yang damai.
Realita umat beragama di Kabupaten
Karangasem yang selama ini telah berhasil melaksanakan misi keagamannya secara
baik dalam suasana tenggang rasa yang harmonis, merupakan bukti telah tumbuh
kesadaran dan kebebasan mengekspresikan keyakinan terhadap Tuhan. Dalam
kaitan tersebut pemerintah berupaya mewujudkan Tri Kerukunan Umat
Beragama berjalan mantap terhadap semua agama. Adapun seruan bersama ini
dimaksudkan untuk mendukung kekhusukan, ketenangan, ketertiban dan keamaan
sebagai kebutuhan umat dalam menjalankan ibadahnya.
Landasan yang memayungi
dilaksanakannya himbauan Pemkab Karangasem adalah SE. Gubernur Bali No.
26 tahun 2012 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2013
dari Menpan dan Reformasi Birokrasi tanggal 4 Desember 2012. SK bersama Menag,
Menaker dan Menpan-RB No 5 tahun 2012 No SKB: 06/Men/VII/2012 dan No. 2 tahun
2012 dan No. 02 tahun 2012 tanggal19 Juli 2012 tentang Hari Libur Nasional dan
Cuti Bersama tahun 2013. Surat Dirjen Bimas Hidhu Kemenag No.
DJ.V/BA.03.1/1264/2011 tanggal 1 Nopember 2011 perihal Libur Fakultatif tahun
2012, SE Gub. Bali No. 003.2/17572/DPIK perilah SE berkaitan dengan Hari Raya
Nyepi tahun caka 1934, SE Ketua PHDI Bali No. 57/SE/Parisada Bali/II/2012
tanggal 9 Februari 2012 tentang Pedoman Perayaan Hari Raya Nyepi tahun Caka
1934.
Berkaitan dengan menyongsong Hari
Raya Nyepi menurut Kabag Kesra Aranawa, dikeluarkan himbauan antara lain
bahwa perlu menjaga keamanan di masing-masing wilayah, menciptakan kondisi
masyarakat yang aman dan kondusif, mengantisipasi keadaan lebih dini. Untuk LP
Dewasa, LP Anak, RSUD, Kapolres, Kodim dan Pol PP Kab. Karangasem agar
meniadakan penjagaan 24 jam kerja Hari Nyepi keculi dalam keadaan darurat.
Sementara Kepala ASDP Padangbay, Kadis Perhubungan, Kadis Budpar, Kadis Penda
agar menindaklanjuti himbauan dimaksud sesuai Tupoksi, Kepala PLN Cabang
Karangasem dimohon mematikan lampu penerangan jalan.
Khusus kepada Camat dan Muspika
diminta agar memantau Kekusukan Hari Raya Nyepi berkoordinasi dengan Desa
Pakraman tentang Pelaksanaan Catur Brata Penyepian. Adapun pelaksanaan
Nyepi pada hari Selasa 12 Maret 2013 pukul 06.00 wita sampai Rabu tanggal 13
Maret 2013 pukul 06.00, dengan melaksanakan Catur Brata Penyepian yakni Amati
Geni tidak menyalakan lampu dan mengumbar hawa nafsu, Amati Karya tidak
melakukan kegiatan/kerja pisik melainkan melakukan penyucian rokhani, Amati
Lelungaan yakni tidak bepergian kemana-mana melainkan mulat sarira/mawas diri
dirumah dan Amati Lelanguan tidak mengadakan hiburan /rekrasi atau
bersenang-senang lainnya.
Sementara itu untuk pelaksanaan
Tawur Kesanga dilaksanakan Hari Senin tanggal 11 Maret 2013 untuk tingkat
Propinsi adalah Tawur Agung di pusatkan di Besakih, tingkat Kabupaten Caru
Manca Sanak di Catus Pata Chandra Bhuana Amlapura, tingkat Desa Pakraman
dan Banjar menyesuaikan dengan kondisi setempat. Untuk di tingkat perumahan yakni di Mrajan sanggah
rong tiga menghaturkan pejatian, dihalaman natah mrajan menghaturkan segehan
manca warna, dihalaman rumah pada pelinggih penunggun karang menghaturkan
tipat kelanan, di natah pekarangan mengaturkan segehan manca warna.
Sedangkan dihalaman lebuh mendirikan sanggah cukcuk di kanan pintu
rumah dengan banten daksina ayunan putih kuning, sujang agencet medaging
tuak arak dan dibawah sanggah cucuk menghaturkan segehan agung dan ajengan
cahcahan 108 tanding.
Khusus untuk acara pengrupukan, ditambahkan
Arnawa, sesuai Pedoman pelaksanaan Nyepi dari MUDP menegaskan, ngrupuk
agar dilaksanakan dengan hidmat, tertib dan aman sesuai nilai kesucian
agama dipimpin Bendesa, sarana ngrupuk antara lain obor, bawang, mesui,
bunyi-bunyian/bleganjur dilaksanakan nyatur desa dan berkoordinasi dengan
desa/banjar sekitar demi kehidmatan jalannya acara, pawai ogoh-ogoh agar diatur
dengan tertib dalam pengamanan aparat desa.