Selasa, 03 Juli 2012

POLRES KARANGASEM KEMBALI MENGAMANKAN 250 LITER SOLAR

03 / 07 / 2012 


POLRES KARANGASEM KEMBALI MENGAMANKAN 250 LITER SOLAR 


AmlapuraJajaran Satuan Reskrim Polres  Karangasem, Selasa  (03/07) sekitar pukul 05.00 wita berhasil mengamankan 250 liter solar dari tangan I Kadek Adi Wiryawan alias Dogles (21) warga  Dsn/Br Winangun Desa Tianyar Timur,Kubu Karangasem . Pelaku ditangkap saat melintas di jalan umum jurusan Amlapura – Singaraja tepatnya di Dsn/Br Tigaron Desa Sukadana ,Kubu ,Karangasem.
Pelaku membawa 250 liter solar yang   ditampung dalam 8 jiregan warna biru,diduga solar tersebut dibeli pelaku dari SPBU di Kubu dan selanjutnya akan dibawa ke Galian Batu tabas yang ada diwilayah kubu. selain itu, Polres Karangasem juga mengamankan satu buah mobil Pick Up warna hitam DK 9681 UJ yang dipakai pelaku membawa Solar tersebut.
Polres Karangasem melalui Kasubag Humas  AKP I Made Wartama atas seijin Kapolres Karangasem AKBP Rudy Efendy mengatakan, keberhasilan kepolisian menangkap pelaku berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat, selanjutnya tim lidik melakukan penyeledikan dan pelaku ditangkap saat melintas di jalan umum jurusan amlapura – Singaraja lengkap dengan barang buktinya. Saat diperiksa,pelaku tidak bisa menunjukkan ijin angkut BBM tersebut.  “ pelaku tidak bisa menunjukan membawa ijin angkut dan ijin Niaga dan dijerat  pasal 53 UU No.22 Tahun 2001 Tentang Migas,”ujarnya.
Wartama juga mengatakan, untuk kepentingan penyelidikan, pelaku sampai saat ini ditahan dipolres Karangasem untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu Kepolisian juga akan memanggil pihak SPBU ditempat dimana pelaku membeli solar tersebut.(1121)