Kamis, 28 Juni 2012

RABA PAYUDARA,ABG DIPOLISIKAN

28 / 06 / 2012

RABA PAYUDARA,ABG DIPOLISIKAN

Amlapura –Ani (16) warga Jalan Lettu Dugdugan Karangasem mengalami pelecehan seksual dijalan raya sebelah barat LP Karangasem,Rabu (27/06) sekitar pukul 20.00 wita. Tidak  terima dirinya dilecehkan, Ani melaporkannya ke polres karangasem. Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan  pelaku KA (17) remaja asal Umaanyar –Abang.
Menurut Kasubag Humas polres karangasem AKP I Made Wartama seijin kapolres karangasem mengatakan, kejadian yang terjadi dijalan raya tersebut berawal saat Ani yang sedang membonceng temannya melaju dari arah barat ke timur, saat sampai di sebelah barat LP Karangasem, tiba-tiba datang pelaku yang mengendarai sepeda motor Vario DK 3954 SR memepet korban dan langsung meraba payudaranya sebanyak satu kali. Pelaku langsung meninggalkan korban melaju kearah Ujung.”korban langsung melaporkannya ke Polres Karangasem malam itu juga,”Ujar Wartama di Amlapura,pada (28/06).
Dari plat sepeda motor yang dipergunakan pelaku, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penangkapan kerumah pelaku. Pelaku juga diancam dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. ”saat ini pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan,”sambungnya lagi.
Pelaku yang tangkap ketika ditanya mengatakan, dirinya tidak sengaja meraba payudara korban, pelaku mengira korban adalah temannya.”maunya saya mencolek lengannya,tapi yang kena malah payudaranya,”ujarnya.(1121)