21 / 06 / 2012
BUPATI
GEREDEG WARNING PENERIMA BANS0S
Amlapura - Gencarnya Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan khususnya menyangkut
alokasi dana Bansos, Bupati I Wayan Geredeg, SH wanti-wanti melakukan warning
kepada masyarakat penerima Bansos agar memberikan pertanggung-jawaban yang
legal dan nyata.Demikian ditegaskan Bupati I Wayan
Geredeg, SH ketika menyerahkan dana Bansos kepada tiga perwakilan kelompok masyarakat dari tiga
Kecamatan di Amlapura pada, (21/06) .
Dikatakan, antara proposal dengan kenyataan di lapangan agar sesuai dan saling mendukung sehingga dari segi kebenaran fakta tidak terjadi masalah. Tujuan pemberian Bansos itu sendiri adalah untuk membantu dan memotivasi kreatifitas masyarakat dalam melaksanakan pembangunan baik pisik maupun non pisik. Secara umum Bansos bermaksud sebagai perangsang bukan menjadi faktor utama pembiayan dalam kegiatan, namun yang terpenting adalah kemampuan swadaya masyarakat harus lebih dominan dibanding bantuan yang diberikan.
Dikatakan, antara proposal dengan kenyataan di lapangan agar sesuai dan saling mendukung sehingga dari segi kebenaran fakta tidak terjadi masalah. Tujuan pemberian Bansos itu sendiri adalah untuk membantu dan memotivasi kreatifitas masyarakat dalam melaksanakan pembangunan baik pisik maupun non pisik. Secara umum Bansos bermaksud sebagai perangsang bukan menjadi faktor utama pembiayan dalam kegiatan, namun yang terpenting adalah kemampuan swadaya masyarakat harus lebih dominan dibanding bantuan yang diberikan.
Sementara itu untuk pengawasan yang dilakukan oleh lembaga BPK
maupun KPK harus diimbangi dengan kinerja dalam penerimaan Bansos dengan
memenuhi semua prasyarat sehingga tidak ada celah untuk disinyalir menyalahi
aturan dan tidak bermafaat bagi masyarakat atau mewaspadai jangan sampai ada
indikasi dikorupsi. Oleh karenanya pihak PPTK di Bagian Kesra Setdakab
Karangasem diharapkan senantiasa melakukan pengecekan terhadap realisasi Bansos
dari skema yang diberikan melalui dana APBD Kabupaten. Untuk pembiayaan dari
sumber Bansos hanya diberikan maksimal 30% dari keseluruhan dana yang
dibutuhkan. Begitu pula dalam segi pengentasan ketertinggalan, melalui skema
program Bansos juga diarahkan untuk memprioritaskan masyarakat kurang mampu
(miskin).
Dari banyaknya proposal yang masuk
dilakukan seleksi setelah diarahkan Bupati sebagai tindak lanjut arah pemberian
Bansos agar tepat sasaran dan tepat guna. Utuk itu masyarakat hendaknya
menyadari pengajuan proposal untuk memperoleh bansos tidak seperti makan cabe
langsung terasa pedesnya atau langsung dapat, melainkan melalui proses seleksi
yang ketat. Bahkan diharapkan melalui paket dana bantuan sosial bisa merangsang
adanya swadaya masyarakat dalam melaksanakan pembangunan. Khusus dibidang
pembangunan spiritual yadnya, Bupati berpesan agar dilaksanakan secara efisien
dengan sistim massal sehingga pelaksanaan upacara tidak menjadi beban dan tidak
terkesan mahal.
Dalam Penyerahan dana Bansos tersebut,
Bupati Karangasem didampingi Asisten II Drs. I Made Sujana Erawan, MAP, Kabag
Kesra Drs. I Putu Arnawa, S.Ag, M.Si dan Ka. Bag Humas Protokol Ir. I
Gede Waskita Suta Dewa, MM. (1121,Hum)