Selasa, 10 April 2012

BUPATI GEREDEG SERAHKAN RANPERDA LKPJ 2011 UNTUK DIBAHAS DEWAN

10 / 04 / 2012

BUPATI GEREDEG SERAHKAN RANPERDA LKPJ 2011 UNTUK DIBAHAS DEWAN

Amlapura - Bupati Karangasem I Wayan Geredeg, SH menyerahkan Ranperda Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepada DPRD Karangasem diterima Ketuanya I Gede Dana, S.Pd, M.Si (10-4-2012) di Gedung DPRD setempat.

Ketua DPRD I Gede Dana, S.Pd, M.Si dalam pengantarnya mengatakan penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati merupakan kewajiban konstitusi yang harus dilaksanakan sebagai bagian dari sistim menejemen pemerintahan daerah. Untuk itu dalam pembahasan selanjutnya diharapkan anggota dewan dapat memberikan atensi terhadap materi LKPJ sehingga dapat memberikan evaluasi bagi perbaikan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Karangasem ke depan.
Bupati Karangasem I Wayan Geredeg, SH, mengatakan, pelaksanaan misi pembangunan dan pemerintahan serta pelayanan masyarakat tahun 2011 dapat dilalui dengan program dan kegiatan pembangunan disegala bidang berkat adanya koordinasi, komunikasi dan konsultasi antara eksekutif dan legeslatif. Sesuai PP No 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan antara pemerintah, Propinsi dan Kabupaten maka Pemkab Karangasem menyelenggarakan urusan wajib dan urusan pilihan yang tertuang dalam prioritas dan PPAS perubahan tahun 2011. Data LKPJ masih ada yang dipedomani oleh PP No 3 tahun 2007 tentang LPPD kepada pemerintah dan LKPKD kepada DPRD dan ILPPD kepada masyarakat. Beberapa hal yang dituangkan dalam LKPJ antara lain kebijakan pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah meliputi pendapatan daerah dan pengelolaan belanja daerah. Penyelenggaraan urusan pemerintah daerah meliputi urusan wajib dan urusan pilihan, penyelenggaraan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.
Dikatakan, prioritas daerah sesuai RPJM 2010-2015 dan RKPD Karangasem 2011 antara lain Peningkatan Penanggulangan Kemiskinan, Akses dan Kualitas Pendidikan, Akses dan Mutu Pendidikan, Peningkatan Pembangunan Pertanian, Industri Kecil, Pariwisata dan Dunia Usaha, Peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur dan kualitas lingkungan hidup, peningkatan penegakan hukum, ketentraman dan ketertiban, Peningkatan pengembangan kebudayaan daerah serta Peningkatan kualitas aparatur dan pelayanan publik.

Tidak ada komentar: