Selasa, 20 Maret 2012

POLRES KARANGASEM BERHASIL AMANKAN 5 TON PREMIUM DAN 2 DRUM SOLA

20 / 03 / 2012


POLRES KARANGASEM BERHASIL AMANKAN 5 TON PREMIUM DAN 2 DRUM SOLAR

Amlapura – Polres Karangasem berhasil mengamankan penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) di Br. Tengading Desa Padangbay Karangasem. Penangkapan pelaku terjadi pada Senin (19/02) pukul 19.00 WITA di Br. Tengading Desa Padangbay, Karangasem saat pelaku sedang memindahkan Premium dari Tangki ke Drum, dari tangan pelaku Polres Karangasem berhasil mengamankan 5000 Liter Priemium dari tangan Putu Sudewa (40).

Kapolres Karangasem AKBP Jefry Torunde mengatakan, penangkapan pelaku bermula petugas kepolisian dari KP3 Padangbay yang melihat mobil tangki sedang memindahkan  BBM berjenis premium dari mobil tangki ke Drum.”yang bersangkutan ditangkap dengan barang bukti 5 ton premium,”ujar Kapolres.
Selain itu, kapolres menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pertamina untuk penyelidikan ke absahan surat – surat yang dibawa pelaku, kuat dugaan pelaku menimbun BBM jenis premium untuk dijual kembali kepada nelayan setempat.
selain itu juga Polres Karangasem juga berhasil mengamankan pelaku pembawa Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis Solar di jalan Raya Sengkidu Desa Sengkidu  Karangasem pada (20/02). polisi berhasil mengamankan Solar disaat polisi akan mengambil barang bukti kepolsek Padangbay berupa premium 5 ton. Pelaku yang membawa dua drum Solar diatas Truck langsung diperiksa polisi dan langsung mengamankan I Ketut Eka Suantika (29). Menurut penuturan Suantika BBM berjenis solar tersebut akan dibawa ke Tanah Ampo Desa Ulakan Karangasem.
Sampai saat ini kedua pelaku beserta barang bukti berupa 5 Ton Premium dan 2 Drum Solar diamankan di polres karangasem untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tidak ada komentar: