Jumat, 18 November 2011

DPRD KARANGASEM MENERIMA KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN BARRU

18 / 11 / 2011 http://rgsfmradio.blogspot.com


DPRD KARANGASEM MENERIMA KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN BARRU

Amlapura – DPRD Karangasem menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Barru,Sulawesi Selatan,pada Juma’at (18/11), Kunjungan DPRD Kabupaten Barru tersebut diterima Langsung oleh Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana,S.Pd,M.Si digedung DPRD Karangasem.

Ketua DPRD Karangasem menyambut baik kedatangan dari Anggota DPRD Kabupaten Barru,Sulawesi Selatan tersebut dan berharap bisa saling memberikan informasi dalam pembangunan di masing-masing daerah.”kami atas nama DPRD Karangasem mengucapakan banyak terima kasih kepada saudara-saudara dari DPRD Kabupaten Barru yang sudah berkunjung ke Kabupaten Karangasem,”ujar Ketua DPRD Mengawali sambutannya.
Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Barru H.Fachrudin Sabir, SE, menyampaikan maksud kunjungannya bersama dengan para anggota dewan yang lain, bahwa dalam kesempatan ini,mereka berharap bisa memperoleh tambahan pengetahuan dari Pemda Kabupaten Karangasem mengenai pengelolaan Galian C .”kami berkunjung ke Karangasem bersama 25 Anggota DPRD berharap bisa belajar dalam mengelola Galian C yang menjadi Sumber PAD Karangasem,”Ujar Fachrudin.
Sedangkan Anggota DPRD Kabupaten Barru lainya juga mempertanyakan kiat reklamasi daerah tambang sehingga tidak mengakibatkan kerusakan lingkungan serta system pengelolaan tambang dalam menarik retribusi sehingga mendapatkan hasil yang baik.
Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana yang mengatakan bahwa investor wajib melakukan reklamasi dilokasi Galian dengan menyetor uang reklamasi melalui Pemda Karangasem, begitu juga terhadap penarikan retribusi dimana sebelum tahun 2011 dipungut melalui Portal, akan tetapi tahun 2011 direvisi kembali dan pengusaha yang langsung membayarkan pajak galian C tersebut ke pemda sedangkan portal hanya menerima kertas saja.”hal tersebut dilakukan untuk menekan kebocoran,”sambung Gede Dana.
Sedangkan wakil Ketua DPRD I Nyoman Celos Mengakui bahwa kenaikan PAD Karangasem yang sangat tajam memang benar dari pajak Mineral bukan Logam dengan cara menaikan harga dasar dari 20 % menjadi 30 % sehingga hal tersebut menyebabkan kenaikan PAD .”selain itu, diperlukan pengawasan yang ketat untuk menekan kebocoran-kebocoran,” ungkap Celos.
Selain Ketua dan Wakil Ketua DPRD, kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Barru tersebut juga diterima oleh Anggota Komisi C antara lain, ketua Komisi C I Made Wirta,SE,I Wayan Sunarta,S.Pt, I Wayan Sekep Ariana,dan anggota komisi C lainnya.

Tidak ada komentar: