Selasa, 11 Oktober 2011

CAFÉ , VILLA LIAR HARGA MATI, TAK ADA KOMPROMI

11/10/2011 http://rgsfmradio.blogspot.com

WABUP I MADE SUKERANA, SH
CAFÉ , VILLA LIAR HARGA MATI, TAK ADA KOMPROMI


Amlapura - Wakil Bupati Karangasem I Made Sukerana, SH benar-benar tak mau diajak kompromi untuk masalah pendirian Café dan Villa Liar. Baginya penolakan keberadaan Café dan Villa liar sudah harga mati yang tidak dapat ditawar lagi. Hal tersebut ditegaskannya lagi kepada media di Amlapura (11/10). Menurut Wabup asal Juntal Kubu tersebut, menolak keberadaan Café dan Villar Liar berdiri di Karangasem bukan mempersempit peluang kerja atau PAD, namun menurut hasil kajian kedua akomodasi tersebut justru menjadi sumber kerawanan baik terjadinya keributan, bentrok, sarang narkoba, kekerasan lain bahkan HIV-AIDs. Jika tidak ditegaskan dari sekarang lambat laun masalah tersebut bakal menimbulkan efek berganda yang jauh lebih rumit dan merugikan masyarakat.
Wabup juga menambahkan, sejalan dengan perkembangan bidang kepariwisataan terdapat dua hal terkait sarana akomodasi yang dipandang masih menghadang yakni keberadaan Villa Liar dan Café. Penertiban sudah diupayakan melalui pemberdayaan peran Perbekel dan Camat ada dua untuk menata baik didalam maupu diluar kawasan pariwisata. Bagi Karangasem sudah menetapkan komitmennya untuk tidak memberikan iain bagi pendirian Café dan merupakan harga mati tidak boleh ada di Karagasem. Hal tersebut sejalan dengan Karangasem yang sedang mengembangkan pariwisata spiritual yang menuntut konskwensi terjaminnya kebersihan lingkungan fisik dan mentalitas masyarakat.
Dari sejumlah penderita AIDS di Karangasem juga sudah dilakukan melalui lapis kepemimpinan secara berjenjang mulai dari Perbekel dan Camat untuk bersinergi melakukan pengawasan serta melarang pendirian sarana dimaksud. Jika ada investor yang hendak menanamkan modalnya dibidang itu agar menghubungi Pemerintah Kabupaten melalui Bappeda, PU dan Instansi terkait lainnya. Kedepan Karangasem bakal menata wilayah ditiap Kecamatan untuk dikembangkan. Selain itu, dalam mengatasi sejumlah masalah tersebut Pemkab Karangasem menggandeng peran MMDP, Parisadha yang berkomitment untuk tiap bulan sekali turun ke lapangan menertibkan café liar dan peredaran narkoba.
Semua pihak dan masyarakat agar segera melapor ke pihak keplisian jika menemukan permasalahan . Karangasem memiliki potensi pariwiata luar biasa baik gunung, pantai maupun view yang bisa digarap dengan pendekatan budaya. Seperti gelaran event Jukung Race terbukti amampu menyatukan masyarakat nelayan dengan pariwisata. Sementara itu kaitan antara Café, Villa Liar dan tenaga Kerja disebut Sukerana justrui terbalik keduanya tidak mendatangkan PAD maupun mensejahterakan masyarakat melalui rekrutment tenaga kerja bahkan mengancam menyebarkan HIV-AIDs dan transaksi Villa sudah menggunakan internet langsung on line sehingga sulit dideteksi berapa tamu yang keluar masuk. Bagi kafe dan vila sudah ada bakal dikendalikan dan dicarikan solusinya sehingga bisa berpotensi bagi pariwisata dengan menurunkan tim terpadu untuk melakukan ceking tentang keberadaan sarana tersebut. Untuk itu kepada camat diinstruksikan agar segera mendata keberadaan villa liar dan café lanjut melaporkannya ke Kabupaten untuk dilakukan penanganan. Terhadap Café di Hotel maupun Restoran diperlakukan berbeda tidak sama dengan yang ada di jalan ataupun terpisah.

Sedangkan Kepala Kantor KP2T I Ketut Sedana Merta, ST, MT, menambahkan, dengan 3 kawasan pariwisata yang dimiliki Karangasem maka upaya penertiban masalah perijinan diarahkan kepada sektor kepariwisataan, sekaligus dalam mendukung moratorium wisata Gubernur Bali yang diarahkan ke Bali Timur Karangasem, sehingga perlu disokong aspek legalitas masalah perijinan serta payung hukum RDTR agar tercipta kepastian investasi. Terhadap ijin Café yang terlanjur negatif imagenya untuk Karangasem memang tidak dikeluarkan izinnya lagi. Untuk investasi pariwisata hanya diijinkan akomodasi diluar itu, jika menggunakan nama café atau beroperasi diluar kewajaran sudah pasti tidak akan ditoleransi. Kini KP2T berencana mengembangkan penanganan perijinan hingga 48 jenis termasuk 19 jenis yang sudah dilayani langsung saat ini.

Tidak ada komentar: