Senin, 02 Mei 2011

FRAKSI PDI PERJUANGAN BOIKOT RAPAT PARIPURNA

02 / 05 / 2011 http://rgsfmradio.blogspot.com

FRAKSI PDI PERJUANGAN BOIKOT RAPAT PARIPURNA

Amlapura- Rapat Paripurna penyerahan empat Ranperda yang diserahkan oleh Bupati Karangasem kepada DPRD Karangasem diwarnai dengan aksi boikot oleh Fraksi PDI Perjuangan, aksi boikot dilakukan karena dalam surat undangan rapat bamus tidak ada membahas tentang RDTRW (Rancangan Detail Tata Ruang Wilayah), tetapi muncul dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Karangasem I Nyoman Celos, SE yang didampingi oleh I Nyoma Karya Kartika serta dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Karangasem.


Bupati Karangasem I Wayan Gredeg, SH menyerahkan kepada Anggota DPRD untuk membahas laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Karangasem tahun 2011, Ranperda tentang Perubahan dan peraturan daerah Karangasem terkait RDTRW (Rencana Detail Tata Ruang Wilayah),Ranperda Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan, serta Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2011-2015.

Ketika Hal tersebut dikonfirmasi terkait ketidak hadiran dari Fraksi PDI Perjuangan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan I Gusti Ayu Mas Sumantri, S.Sos yang didampingi oleh anggota fraksi PDI Perjuangan lainnya mengatakan, saat digelar rapat pimpinan dewan disepakati membawa tujuh Ranperda ke Badan Musyawarah (Bamus) plus LKPJ Bupati. Saat rapim bersurat ke Bamus disepakati membahas tiga Ranperda tanpa membahas RDTR” nah kenapa dalam undangan Rapat paripurna sekarang kok malah membahas perda RDTR “ Ujar Mas Sumatri yang juga didampingi oleh anggota fraksi PDI Perjuangan yang lainnya.

Mas Sumantri juga menambahkan , bahwa fraksi PDI Perjuangan tidak ada maksud untuk menghambat pembahasan Ranperda RDTRW Jika memang semua fraksi di DPRD Karangasem sepakat untuk membahasnya, maka dari itu kami mengusulkan untuk dilakukan penjadwalan ulang. ” jangan tiba-tiba ada pembahasan RDTRW seperti ini,padahal dalam surat undangan rapat bamus tidak ada membahas tentang RTDRW ini” ujarnya lagi yang didampingi oleh anggota fraksi PDI Perjuangan lainnya.

Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana, S.Pd ketika dikonfirmasi melalui telpon membenarkan bahwa fraksi PDI Perjuangan sepakat untuk tidak menghadari Rapat Paripurna tersebut dikarenakan munculnya RDTRW untuk dibahas didalam rapat paripurna yang tentunya tidak sesuai dengan prosudur, bahkan Ketua DPRD juga tidak ada mendelegasikan memimpin sidang Paripurna kepada Wakil Ketua ,” kemarin kan tidak ada dalam surat undangan dibamus membahas RDTRW, nah kenapa sekarang RDTRW itu muncul untuk dibahas, dan saya juga tidak ada mendelegasikan kepada wakil ketua untuk memimpin sidang paripurna ini, kalau mendelegasikan memimpin Bamus memang ada” ujarnya .

Tidak ada komentar: