Rabu, 16 Februari 2011

RGS FM AMLAPURA TERIMA IPP TETAP DARI KPID BALI

16 / 02 / 2011 http://rgsfmradio.blogspot.com

RGS FM AMLAPURA TERIMA IPP TETAP DARI KPID BALI


Amlapura - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali kembali menyerahkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) Tetap kepada PT. Radio Swara Gunung Sari (RGS FM ) Amlapura. Penyerahan yang dilakukan secara simbolis kepada pimpinan Radio RGS FM I Wayan Suastika, A.Ma yang diserahkan langsung Oleh Ketua KPID Bali Drh. I Komang Suarsana, M.MA pada Rabu,( 16 /02/ 2011) di Warung Bendega , Jalan Cok Agung Tresna Renon Denpasar. 

Dalam sambutannya, Ketua KPID Bali Drh. I Komang Suarsana, M.MA mengharapkan kepada Radio RGS FM Amlapura agar dalam proses penyiaran tetap mengacu pada komitmen awal “ isi dari siaran agar tetap diperhatikan, begitu juga legalitas siaran dan jam siaran agar tetap diseimbangkan “ ujar Suarsana .Selain itu diharapkan agar bisa dijadikan acuan kedepan menjadi radio yang bermanfaat bagi masyarakat.

Ketua KPID Bali juga berpesan supaya Penerima IPP tetap agar melaksanakan hak dan kewajiban sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam undang-undang tentang penyiaran. “Bagi yang sudah menerima IPP hendaknya tetap menggunakan izin siaran dengan sebaik-baiknya, patuh dan tunduk pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS )sebagai pedoman dalam bersiaran,”tegasnya. 

Sedangkan Direktur Radio RGS FM Amlapura I Wayan Suastika,A.Ma bersyukur atas dikeluarkankan IPP Tetap ini “ saya sangat berterimakasih atas bimbingan yang sudah diberikan oleh KPID Bali kepada RGS FM Amlapura sehingga bisa memperoleh Izin penyiaraan dan Izin Frekuensi “ ujar suastika.
Suastika juga berharap agar dari pihak KPID Bali tetap memonitoring dan mengawasi agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan informasi.
Selain itu suastika juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Daerah Karangasem dan masyarakat Karangasem atas dukungannya selama ini sehingga Radio RGS FM menjadi satu – satunya Radio di Karangasem yang sudah memiliki IPP Tetap. (1121)

Tidak ada komentar: