Kamis, 17 Februari 2011

PERIJINAN PARIWISATA MENDESAK PERLU DITERTIBKAN

17 / 02 / 2011 http://rgsfmradio.blogspot.com

PERIJINAN PARIWISATA MENDESAK PERLU DITERTIBKAN

Amlapura - Pemberian ijin kepariwisataan khususnya untuk pembangunan hotel dan restoran hendaknya mulai dilakukan penertiban dan diperketat, mengingat sejauh ini investasi pariwisata di Karangasem khususnya di loka wisata seperti Kawasan Wisata Candidasa sudah mengalami booming.


Menurut praktisi wisata I Komang Gunita asal Candidasa mengatakan, sebaiknya masalah perijinan investasi wisata khususnya hotel dan restoran di kawasan Candidasa segera dilakukan evaluasi. Jika tidak dikendalikan sejak dini dikawatirkan pertumbuhannya tidak terkendali dan menimbulkan berbagai ekses negatif yang tak sehat bagi perkembangan pariwisata setempat.

Dikatakan, sebagaimana diketahui saat ini saja Candidasa sudah dihadang Perda 16 tahun 2009 menyangkut RTRW-P Bali yang masih terus diwacanakan terutama menyangkut sempadan pantai, sehingga ke depan untuk meringankan belitan masalah di Candidasa pemberian ijin harus mulai diperketat. Permasalahan seperti perang tarif, kasus persaingan pemandu wisata, angkutan transport dan kawasannya sendiri sudah penat beban, dimana daya dukung kawasannya baik menyangkut ketersedian sumber daya air maupun ruang terbuka untuk view makin terjepit oleh hiruk-pikuk aktifitas. Menghindari Candidasa makin krodit dan tak nyaman lagi kedepan penataan mutlak diperlukan dan dapat dimulai dari evaluasi bidang perijinan.

Sependapat dengan Gunita, pemilik restoran Bali Kana Sudaripta juga mengeluhkan kian runyamnya persaingan aktifitas pariwisata di Candidasa. Untuk itu diperlukan kebijakan dan straegi pemerintah daerah dalam menata kawasan Candidasa agar tidak makin tenggelam dengan kian menumpuknya permasalahan. Masalah Rest Area saja akhirnya tidak mampu diarahkan untuk ditata sebagai kebutuhan public space seperti untuk aktifitas marine atau atraksi lain, tetapi malah dijejali pedagang kaki lima. Kadung sudah terlanjur begitu sekarang sulit diatur sehingga itupun diperlukan ditata agar artistik dan tidak terkesan kumuh.

Ketua PHRI I Nyoman Kariasa saat afternoon tea dengan jajaran Pemkab Karangasem juga menyoroti beberapa sepek pariwisata yang perlu perhatian serius Pemkab seperti keamanan dan kenyamanan wisatawan dari dinamika angkutan transportasi terutama truck galian C sehingga di depan pura Candidasa diperlukan zebra cross timbul. Demikian pula keamanan tempat berjalan di trotoar agar tidak sampai ada yang berlubang karena dapat membahayakan wisatawan seperti sudah pernah terjadi turis nyemplung dan celaka. Bahkan tumbunnya villa yang marak saat ini juga menjadikan persaingan dunia akomodasi wisata tambah tak sehat karena mereka masih sebagian besar lolos dari kewajiban pajak dan tidak masuk lembaga PHRI.

Sementara itu Kepala UPT I Ketut Sedana Mertha, ST,MT mengaku apa yang menjadi aspirasi dibidang evaluasi pemberian perijinan dibidang pariwisata perlu dikaji lebih jauh, mengingat kawasan wisata Candidasa tergolong sudah full capacity. Namun karena aturan perundangan yang melandasi dan terkait pemerintah pusat masih berlaku maka tidak mudah untuk melakukannhya dalam tempo segera. Namun paling tidak ada tehnis pengaturan menyangkut persyaratan misalnya sehingga pemohon ijin berfikir 2- 3 kali untuk berebut kapling di kawasan booming akomodasi, bisa diarahkan ke kawasan yang masih terbuka.

Kadis Budpar I Wayan Purna, S.Sos mengatakan, agar komponen pariwisata yang ada didalam wadah PHRI tetap bersatu dan bersinergi untuk bersama-sama Pemerintah Kabupaten memajukan kepariwisataan Karangasem. Sektor pariwisata telah terbukti memberi kontribusi besar terhadap pembangunan daerah dalam bentuk PAD` sehingga diperlukan upaya untuk senantiasa menjaga kualitas pelayanan terhadap wisatawan. Untuk itu berbagai kendala yang muncul dapat ditanggulangi secara bersama-sama dengan melibatkan masyarakat sekitar, yang tidak lepas keterkaitannya dengan pariwisata disetiap ODTW, pengusaha dan pemerintah. Berbagai usulan menyangkut pembenahan sarana prasarana senantiasa diselaraskan dengan anggaran dngan ketersediaan anggaran adanya koordinasi antar stakeholder secara sinergis sehigga permasalahan yang ada bisa dituntaskan.

Tidak ada komentar: