Rabu, 09 Februari 2011

MUSRENBANG 2011,DIARAHKAN MAMPU MATANGKAN OTONOMI

09 / 02  / 2011     http://rgsfmradio.blogspot.com

MUSRENBANG 2011,DIARAHKAN MAMPU MATANGKAN OTONOMI

Amlapura - Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2011 untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2010 - 2015, hendaknya diarahkan untuk mampu makin mematangkan pelaksanaan otonomi dan pemberdayaan potensi daerah.


Demikian diutarakan Wakil Bupati Karangasem I Made Sukerana, SH, saat membuka Musrenbang 2011 di Aula Pemkab setempat (8-2-2011) dihadiri Sekda Drs. I Nengah Sudarsa, M.Si serta seluruh jajaran SKPD dilingkungan Pemkab. Karangasem, Camat dan Lurah. Dalam penyelenggaraan Musrenbang 2011 Wakil Bupati I Made Sukerana, SH meminta agar optimalisasi penyelenggaraan urusan pemerintah daerah sesuai PP No. 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara pemerintah daerah Propinsi dengan Pemerintan Kabupaten dapat di sesuaikan dengan Tupoksi masing-masing SKPD. Memfokuskan penetapan kebijakan pemerintah untuk menangani masalah pendidikan, kesehatan, pengangguran, kemiskinan serta mencapai pertumbuhan ekonomi yang stabil. Sekaligus mensinergikan, mensinkronkan dan mengintegrasikan upaya pencapaian sasaran dan prioritas program pembangunan nasional dan daerah. 

Menyangkut kinerja pembangunan yang telah dicapai, Wabup memaparkan, secara makro ekonomi kondisi ekonomi Karangasem saat ini masih relatif stabil. Hal ini dapat dilihat dari indikasi pertumbuhan ekonomi 2008 sebesar 5,07% dan peningkatan PAD yang cukup signifikan hingga mencapai 52 milayar pada target tahun 2010, diikuti pertumbuhan struktur APBD Kabupaten tahun 2011 yang mengalami peningkatan relatif dinamis, dengan pertumbuhan PAD cukup pesat, namun belum semua program dapat dibiayai secara maksimal utamanya program yang menyentuh pemberdayaan masyarakat dalam penuntasan masalah kemiskinan. Hal ini selain akibat pengaruh kondisi makro nasional yang masih diliputi dampak krisis dan ekses kenaikan harga-harga.

Khusus dalam mempercepat sasaran penuntasan kemiskinan, SKPD diharapkan menaruh perhatian besar dengan merancang program lebih realistis dan kongkrit khususnya yang lebih mendesak seperti penyediaan air bersih, pemberdayaan dibidang kesehatan, serta pengembangan pertanian dalam arti luas. Melalui musrenbang inilah diharapkan muncul partisipasi semua pihak dapat mengusulkan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat dan mampu menjawab masalah dan tantangan yang dihadapi.
Diharapkan Musrenbang dapat berjalan demokratis, transparan, efektif dan efisien dalam mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan, seraya berpedoman pada acuan prioritas usulan baik oleh masyarakat, Desa, Kecamatan dan SKPD demi terwujudnya keserasian pembangunan antar wilayah. Penentuan skala prioritas usulan dilakukan mempertimbangkan aspek urgensipenanganan issue, kemanfatan hajat hidup masyarakat, kelayakan tehnis, kemampuan keuangan dan aspek pendukung lain yang disepakati bersama.

Kepala Bappeda I Wayan Arthadipa, SH, MH mengatakan, Musrenbang tahun 2011 dilaksanakan dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Karangasem Tahun 2010-2012 sebagai bentuk pelaksanaan dari UU No 25 tahun 2004 tentang Sistim Pembangunan Nasional (Sisbangnas), UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan PP No 8 tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dann PP No 20 tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah sebagai kewajiban melaksanakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Tujuan dilaksanakannya Musrenbang RPJMD tahun 2010-2015 adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan sasaran pembangunan jangka menengah daerah, penyelarasan strategi dan sinkronisasi arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah dengan pendekatan atas dan bawah, sesuai kewenangan penyelenggaraan pemerintah daerah. Disamping itu, tujuan Musrenbang juga dimaksudkan untuk penyelarasan kebijakan umum dan program pembangunan jangka menengah daerah dengan visi, misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Penyelarasan indikasi rencana program prioritas pembangunan jangka menengah daerah yang disesuaikan dengan kemampuan pendanan, Penyelarasan capaian indikator kinerja daerah pada kondisi saat ini dan pada akhir periode RPJM, Penyelarasan komitmen bersama antara pemangku kepentingan untuk mempedomani rancana pembangunan jangka menengah daerah dalam melaksanakan pembangunan daerah dan sinergi dengan RPJM propinsi dan nasional.

Sementara masukan dalam pelaksanaan Musrenbang RPJM adalah Renstra yang disusun SKPD, konsep RPJM dari Bappeda serta masukan dari pemangku kepentingan sesuai aspirasi strategis dalam implementasi program dan kegiatan RPJMD. Keluaran yang diharapkan adalah adanya masukan dari SKPD untuk perbaikan RPJMD menjadi rancangan akhir RPJMD dan masukan dari SKPD berupa aspirasi strategis daerah dan program kegiatan yang dijabarkan dalam kerangka regulasi dan kerangka anggaran, kesepakatan SKPD tentang program dan kegiatan prioritas daerah dalam pencapaian agenda dan prioritas pembangunan daerah jangka menengah Kab Karangasem, kesepahaman tentang koordiansi, sinergi, pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan RPJM.

Mekanisme penyelengaraan RPJM dibahas dalam sidang kelompok membahas usulan dan kegiatan daerah dserta mengakomodasi aspirasi SKPD guna memperbaiki RPJM dan rancangan Renstra SKPD. Prioritas program dan kegiatan prioritas daerah dalam agenda prioritas, dibagi kedalam 3 kelompok yakni bidang Pendidikan, Kesehatan, PU, Perhubungan, LH, Kependudukan, PP dan KB, Ketahanan Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Kehutanan, Prindustrian dan Perdagangan. Kelompok II terdiri bidang Sosial, Naker dan Transmigrasi, bidang Koperasi UKM, Kebudayaan dan Pariwisata, Kesbanglinmas, Pelayanan Perijinan, Kepegawaian, Pemberdayan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Inkom, Perpustakaan dan Arsip Daerah. Kelompk III terdiri dari bidang Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian dan Persandian.

Dalam rangka menyukseskan mekanisme tersebut diharapkan terwujud koordinasi antara Instansi Pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan sehingga diperoleh suatu hasil maksimal dalam merumuskan kebijakan program pembangunan dalam bentuk RPJM 2010 - 2015. Dengan adanya koordinasi dalam Musrenbang maka dapat ditumbuhkan dialog agar timbul kesamaan pemahaman mengenai kebijakan pembangunan daerah, terbentuknya komitment dalam penetapan prioritas dan terpadunya perencanaan pembangunan dari berbagai sumber dana.

Musrenbang sebagai wahana koordinsi untuk menjaring membahas dan meyusun menetapkan prioritas rencana pembangunan dalam skala RPJM agar dapat disinergikan dengan pedekatan politis, teknokratis, partisipatif, bottom up dan top down planing.

Tidak ada komentar: