Kamis, 23 Desember 2010

19 ANGGOTA DEWAN TIDAK HADIR , RAPAT PARIPURNA SIDANG PEMBAHASAN RAPBD 2011 DITUNDA

23 / 12 / 2010    http://rgsfmradio.blogspot.com

19 ANGGOTA DEWAN TIDAK HADIR , RAPAT PARIPURNA SIDANG PEMBAHASAN RAPBD 2011 DITUNDA

Amlapura - Sidang paripurna pembahasan RAPBD 2011 Karangasem yang sedianya dilaksanakan hari ini, Kamis (23 / 12) untuk mengesahkan RAPBD 2011 Karangasem di gedung DPRD Karangasem deadlock,hal tersebut dikarenakan 19 anggota DPRD Karangasem tidak menghadiri Rapat paripurna untuk mengesahkan RAPBD 2011 tersebut.Deadlock yang terjadi sampai dua kali tersebut dikarenakan pihak dari legislatif tidak quorum padahal dari pihak eksekutif sudah hadir ke gedung DPRD Karangasem.


Sidang paripurna yang dihadiri sekitar 21 orang anggota DPRD Karangasem Dari 40 anggota DPRD Karangasem memutuskan untuk menunda jalannya sidang paripurna dan akan dilaksanakan pada hari senin, (27 / 12 )pukul 10.00 wita.
Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana, S.Pd Ketika dikonfirmasi mengenai alasan ketidakhadiran 19 anggota DPRD mengatakan agar langsung bertanya kepada anggota yang tidak hadir “ Tanya saja kepada yang bersangkutan kenapa sampai tidak menghadiri sidang paripurna” ujarnya singkat.

Salah satu anggota DPRD Karangasem yang ditidak hadir I Nyoman Oka Antara, SH ketika dikonfirmasi team repotase RGS FM mengatakan sesuai dengan kesepakatan rapat sebelumnya (22 / 12) sudah disepakati oleh pansus II , bahwa pembahasan ranperda ditunda atau dijadwalkan ulang pada bulan Januari karena Banmus menjadwalkan sangat mepet sedangkan Ranperda yang akan dibahas perlu waktu untuk mensosialisasikan kepada Masyarakat “ salah satu contohnya tentang BPHATB bagaimana cara memungutnya dan siapa yang berwenang memungutnya, itu tentunya perlu ruang waktu yang sangat panjang untuk dibahas” ujarnya lagi.

Tidak ada komentar: