Rabu, 22 Desember 2010

DPRD KARANGASEM LEMBUR BAHAS RAPBD DAN RANPERDA 2011


22 / 12 / 2010 http://rgsfmradio.blogspot.com

DPRD KARANGASEM LEMBUR BAHAS RAPBD DAN RANPERDA 2011                               


Amlapura - Pansus RAPBD DPRD Karangasem mengelar sidang bersama eksekutif untuk membahas nota keuangan dan RAPBD 20111 yang digelar sampai malam digedung DPRD Karangasem pada , Rabu (22 / 12 / 2010. Sidang yang di Pimpin Ketua Pansus RAPBD 2011 I Made Wirta, SE ini juga dihadiri Oleh Pihak eksekutif yang diwakili oleh Sekda Karangasem I Nengah Sudarsa, M.Si.


Pimpinan sidang yang juga Ketua Pansus RAPBD I Made Wirta ,SE mengajukan Enam Pertanyaan dan meminta penjelasan kepada Pihak Eksekutif terkait pembahasan tiga Raperda pajak dan distribusi untuk meningkatkan PAD,pembangunan,perbaikan dan peningkatan insfrastuktur,pajak penerangan jalan,dana hibah melalui Badan Pemberdayaan Perempuan, pembangunan Puskesdes dan Proyek Air Baku Telaga Waja.

Masing – masing Anggota pansus yang diberikan kesempatan untuk mempertanyakan hal tersebut Kepada pihak eksekutif,dan Sampai Berita ini ditulis, Sekda Karangasem I Nengah Sudarsa, M.Si Masih menjawab Pertanyaan – pertanyaan yang di ajukan oleh Anggota Pansus RAPBD.

Sedangkan dilain tempat juga berlangsung Rapat Kerja Pansus RANPERDA DPRD Karangasem bersama Pihak eksekutif yang membahas Tentang Ranperda 2011 bertempat di Aula Kantor Bupati Karangasem dan dipimpin oleh Pandu Prapanca Lagosa, SH. MH. Dalam rapat kerja tersebut Pansus Ranperda menyarankan kepada pihak eksekutif untuk menjadwal ulang pembahasan tiga ranperda ditahun 2011 yang akan datang.
Anggota Pansus Ranperda IB Mahadewa ketika ditemui diruang kerjanya mengatakan tidak mungkin membahas Perda dalam kurun waktu tiga jam “makanya saya tadi mengusulkan agar pembahasan Ranperda ini dijadwal ulang saja” ujar politisi dari Partai Demokrat tersebut.
Hal yang sama juga dikatakan anggota DPRD dari PDI Perjuangan I Nyoman Oka Antara “waktunya sangat singkat, kurang lebih tiga jam tidak mungkin bisa selesai membahas membahas perda ,dan ini perlu sosialisasi terlebih dahulu karena menyangkut pajak retribusi yang ada hubungannya dengan masyarakat bawah” ujar Oka Antara. (Team Reportase RGS FM)

Tidak ada komentar: