Senin, 01 November 2010

TOLAK PENGEBORAN HARGA MATI

01 November 2010 http://rgsfmradio.blogspot.com

TOLAK PENGEBORAN HARGA MATI,TIM DIMINTA LEGOWO DAN MENCARI ALTERNATIF LAIN            

Amlapura - Rencana pengeboran di Desa bunutan Abang Karangasem terus saja mendapat penolakan dari Warga Bunutan dan tokoh masyarakat di seputar Pura Lempuyang, warga Bunutan dan tokoh masyarakat akhirnya menolak pengeboran yang hendak dilaksanakan dengan tujuan meneliti sumber air bawah tanah, dengan alasan seluruh areal Gunung Lempuyang merupakan wilayah kesucian Pura dan merupakan Panca Datunya Bukit Lempuyang yang harus dijaga dari aktifitas apapun yang sifatnya eksploitasi pisik.

Menurut Jero Mangku Gede Wangi pada titik pengeboran yang direncanakan merupakan Panca Datu Pura Lempuyang yang memang dipilih leluhur umat Hindhu Ida Betara Gni Jaya untuk berstana. Umat juga percaya bahwasanya dibawah Bukit Lempuyang memang ada kandungan tambang emas yang memang didasari oleh adanya lontar, sehingga apapun tujuan pengeboran harus ditolak. Tanpa demikian, bagaimana Bukit Lempuyang bisa menjadi tujuan dan dipilih oleh Maha Suci Ida Betara Hyang Gni Jaya.
Dikatakan, tiap gunung di Bali merupakan tempat yang sangat dikeramatkan oleh umat Hindhu di Bali, karena dipercaya sebagai stana para Dewa, lanjut meminta tim peneliti untuk bersikap legowo dan menghormati keyakinan tersebut. Jika dipaksakan, pihaknya kawatir kejadian sebelumnya seperti longsor akibat dibor bisa terulang kembali.

Ketua Parisadha I Wayan Bagiartha, SH, MH mengatakan, bila memang masalah air menjadi tujuan penelitrtian tersebut, masih bisa dicarikan alternatif misalnya dengan memaksimalkan sistim air baku Telaga Waja yag kini sedang digarap dan direncanakan mengairi 7 Kecamatan. Disarankan, agar peneliti mencari daerah lain diluar areal suci Lempuyang. Biarkan masyarakat hidup damai, anggap saja mereka telah sejahtera dengan keyakinannya, meski faktanya mereka masih hidup dalam keterbatasan dan kemiskinan, tambah Bagiartha.

Sosialisasi tahap kedua yang dilaksanakan di Pura Penataran Pura Lempuyang di Purwayu difasilitasi Camat Abang Drs. Ida Bagus Putu Swastika, dengan menghadirkan peneliti terdiri dari Dosen Universitas Udayana I Putu Grianjaya Winaya dan peneliti dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Air Kementrian PU Edwin Ruswandi dan Achmad Taufik. Sementara dari pihak masyarakat terdiri Pemangku Pura Luhur Lempuyang Jro Mangku Gede Wangi (Jan Bangun Pura lempuyang Luhur), Ketua Parisadha I Wayan Bagiartha, SH, MH, Pemuka dan tokoh Desa Adat Purwayu, unsur DPRD dari Dapil Abang dan undangan lainnya.

Pada prisipnya Tim peneliti tetap berusaha meyakinkan masyarakat bahwa pengeboran tidak berkaitan dengan tambang emas yang diduga terkandung di sekitar Gunug Lempuyang, melainkan untuk mensurvey keberadan air di bawah tanah yang rencananya akan dibuatkan reservoir bawah tanah dan murni untuk pengairan, jelas Edwin. Jika disetujui tahun 2011 rencana tersebut akan diagarap serius termasuk menuntaskan masalah AMDAL.

Kesimpuilannya masyarakat menolak adanya aktifitas pengeboran dengan dalih apapun di Gunung Lempuyang yang sudah menjadi keyakinan harga mati masyarakat dan tidak boleh diutak-atik. Penolakan itu sudah disampaikan pada sosialisasi pertama namun karena masih adanya simpang siur mengenai maksud tujuan sebenarnya, dilakukan kembali sosialisasi tahap kedua yang akhirnya juga gagal meyakinkan warga dan pengebran pun ditolak sebagai harga mati.

Sebagaimana disebutkan Edwin Ruswandi, kegiatan itu adalah suatu kegiatan penelitian lapis geologi tanah dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Air Balai Bangunan Hidraulik dan Geo Tehnik Kearian Kementrian PU – RI, yang memang berwenang meneliti adanya sumber daya air dibawah tanah, ntuk membantu kesulitan air bagi warga masyarakat. Hal itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan mengetahui kandungan tambang apalagi emas, karena fungsi Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Air Balai Bangunan Hidraulik dan Geo Tehnik Kearian Kementrian PU – RI tidak demikian, tetapi kewenangan tambang itu sendiri ada di Kementrian ESDM. Jika tidak di Bor tidak mungkin dapat diketahui lapis geologi tanah, sehingga diperlukan pengambilan sampel tanah dari hasil pengran tersebut.





Tidak ada komentar: