AMLAPURA-RGS FM
Penyelenggara
pemilu diingatkan agar tetap menjaga netralitasnya menjelang pilpres, terutama
status di media social, baik penyelengara Desa,Kecamatan maupun pegawai
kesekretaritan KPU,apalagi yang berstatus PNS. Peringatan itu disampaikan Ketua
KPUD Karangasem, I Made Arnawa,pada Senin (16/6/2014).
Ketua KPUD Karangasem, I Made Arnawa |
Arnawa
mengakui, penyelanggara pemilu dalam hal
ini, PPK,dan PPS maupun pegawai di sektretariat KPUD Karangasem wajib untuk
bersikap netral tidak memihak kepada salah satu calon presiden. Terkait pilihan,
pihaknya mempersilahkan untuk memilih sesuai dengan hati nurani masing-masing. Pihaknya
menekankan, netralitas penyelenggara pemilu ini bukan hanya pada dunia nyata,
namun juga pada dunia maya, yakni di media social. Pun dikatakan, pihaknya
memang telah mendaptkan informasi akan adanya penyelenggara pemilu, PPK dan PPS
yang terang-terangan mendukung salah satu calon. Pihaknya pun telah
mengingatkan penyelengara pemilu saat menggelar evaluasi PPK dan PPS. “Peringatan
itu kami sampaikan saat evaluasi PPK dan PPS,” ujar Arnawa.
Komisioner
KPU dua periode juga mengatakan, terkait adanya oknum penyelenggara yang
memihak salah satu calon, pihaknya belum berencana untuk melakukan pemanggilan.
Namun, setelah diperingati, mereka tidak juga berubah, pihaknya akan melayangkan
surat peringatan. Arnawa juga
mengatakan, pihaknya tidak ingin nantinya netralitas penyelenggara di
pertanyakan oleh masyarakat. Apalagi nanti kalau ada yang mempersoalkan,
tentunya bisa diproses. “Berdasarkan informasi mungkin ada satu atau dua oknum
saja, jadi kami peringatkan agar tidak memasang status di Facebook, serta
mempergunakan DP (Display Picture) pada BBM (Blackberry Messenger),” ujarnya lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar