31 / 05 / 2012
POLRES KARANGASEM AMANKAN 0,1 GRAM SABU-SABU DARI SEORANG WANITA
Amlapura – Polres karangasem menangkap seorang wanita Luh Y (24) asal denpasar, penangkapan terhadap pelaku dilakukan ketika pelaku yang sedang mengendarai Sepeda Motor Vario melintas dijalan raya Umum Candidasa tepatnya di depan Pos Pol candidasa Desa Samuh Karangasem pada ,(30/05) sekitar pukul 09.30 wita. Dari tangan pelaku,polisi berhasil mengamankan Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 0,1 gram,di duga pelaku merupakan pengedar narkoba yang sering beroperasi diwilayah hukum Karangasem.
Menurut kapolres karangasem AKBP Jefry Tourende ketika ditemui ,pada (31/05) mengatakan,penangkapan pelaku tersebut tidak lepas dari informasi masyarakat bahwa ada seorang wanita yang akan melakukan transaksi narkoba diwilayah Hukum Karangasem,informasi yang didapat tersebut langsung ditindaklanjuti kapolres dengan menurunkan Sat narkoba untuk melakukan penyelidikan.”pelaku ditangkap dengan barang bukti 0,1 gram paket sabu-sabu,”ujar kapolres.
Diakui Kapolres,barang bukti berupa sabu tersebut ditemukan oleh petugas dalam pipet/sedotan minuman kecil berwarna hijau yang ditempelkan menggunakan lakban warna hitam yang ditaruh dalam tangki sepeda motor Vario warna Hitam. ”pelaku memang cukup cerdik dalam menaruh sabu tersebut,”sambung kapolres lagi.
Disamping itu,Polres Karangasem juga masih mendalami bukti –bukti yang lainnya,karena pelaku masih bungkam dari mana mendapat barang tersebut,kapolres mensinyalir pelaku merupakan sindikat peredaran narkoba yang cukup rapi.”tidak mungkin pelaku kalau mau memakai sabu dari denpasar ke karangasem,”ujar Kapolres asal Manado ini.
Sampai saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang sampai saat ini masih bungkam dan belum mengakui sabu-sabu tersebut miliknya. Akan tetapi dengan barang bukti yang didapat pelaku langsung ditahan dipolres Karangasem. Selain 0,1 gram sabu-sabu, dari tangan pelaku polisi mengamankan sepede motor Vario warna Hitam yang dipakai saat pelaku membawa sabu-sabu tersebut.(1121)
Menurut kapolres karangasem AKBP Jefry Tourende ketika ditemui ,pada (31/05) mengatakan,penangkapan pelaku tersebut tidak lepas dari informasi masyarakat bahwa ada seorang wanita yang akan melakukan transaksi narkoba diwilayah Hukum Karangasem,informasi yang didapat tersebut langsung ditindaklanjuti kapolres dengan menurunkan Sat narkoba untuk melakukan penyelidikan.”pelaku ditangkap dengan barang bukti 0,1 gram paket sabu-sabu,”ujar kapolres.
Diakui Kapolres,barang bukti berupa sabu tersebut ditemukan oleh petugas dalam pipet/sedotan minuman kecil berwarna hijau yang ditempelkan menggunakan lakban warna hitam yang ditaruh dalam tangki sepeda motor Vario warna Hitam. ”pelaku memang cukup cerdik dalam menaruh sabu tersebut,”sambung kapolres lagi.
Disamping itu,Polres Karangasem juga masih mendalami bukti –bukti yang lainnya,karena pelaku masih bungkam dari mana mendapat barang tersebut,kapolres mensinyalir pelaku merupakan sindikat peredaran narkoba yang cukup rapi.”tidak mungkin pelaku kalau mau memakai sabu dari denpasar ke karangasem,”ujar Kapolres asal Manado ini.
Sampai saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang sampai saat ini masih bungkam dan belum mengakui sabu-sabu tersebut miliknya. Akan tetapi dengan barang bukti yang didapat pelaku langsung ditahan dipolres Karangasem. Selain 0,1 gram sabu-sabu, dari tangan pelaku polisi mengamankan sepede motor Vario warna Hitam yang dipakai saat pelaku membawa sabu-sabu tersebut.(1121)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar