Selasa, 28 Juni 2011

RAPAT PARIPURNA DPRD KARANGASEM KEMBALI GAGAL

28 / 06 / 2011 http://rgsfmradio.blogspot.com

RAPAT PARIPURNA DPRD KARANGASEM KEMBALI GAGAL
--- penetapan Ranperda RDTR Wisata candidasa dan PPJ harus tertunda---

Amlapura – untuk kedua kalinya Rapat Paripurna DPRD digedung DPRD Karangasem pada,Selasa (27/06) yang rencananya untuk penetapan Ranperda RDTR Kawasan Wisata Candidasa dan Ranperda Pajak Penerangan Jalan harus berakhir dengan kegagalan, gagalnya rapat paripurna tersebut karena anggota yang hadir tidak kourum, dari 40 anggota DPRD hanya 21 anggota yang menghadiri rapat paripurna tersebut, sedangkan 19 anggota DPRD Karangasem memilih tidak menghadiri Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karangasem I Gede dana, S.Pd .


Menurut ketua DPRD karangasem yang ditemui setelah usai sidang mengatakan, dari 40 anggota DPRD karangasem hanya 21 anggota DPRD Karangasem yang hadir, sedangkan 19 anggota DPRD Karangasem memilih tidak menghadiri Rapat paripurna tersebut sehingga pimpinan rapat memutuskan untuk kembali menunda rapat paripurna yang rencananya menetapkan Ranperda RDTR Kawasan Wisata Candidasa dan Ranperda Pajak Penerangan Jalan karena anggota yang hadir tidak kourum, “kami belum tahu apa alasan teman – teman tidak hadir dalam rapat paripurna ini”. ujar gede dana.

Gede Dana yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Karangasem menambahkan , pihaknya akan segera memanggil pimpinan fraksi – fraksi untuk kembali diajak rembug tindakan yang akan diambil, hal tersebut dikarenakan rapat paripurna sudah dua kali gagal dilaksanakan,”kami akan segera memanggil fraksi fraksi untuk mengadakan rapat bagaimana langkah selanjutnya”.

secara pribadi atas nama fraksi PDI Perjuangan Gede Dana mengatakan, pada prinsipnya sangat setuju menata ruang dan wilayah karangasem untuk menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan,” kalau itu bertentangan dengan undang-undang dan peraturan tentunya kami harus mencari solusi yang terbaik, kalau tidak melanggar aturan dan perundang-undangan pasti akan kami jalan kan”. ujar Gede Dana.

sedangkan ketua fraksi partai Golkar I Wayan Sekep Ariana mengatakan, sesuai dengan jadwal seharusnya rapat paripurna untuk menetapkan kedua ranperda tersebut, tetapi karena tidak kourum rapat paripurna penetapan kedua ranperda tersebut kembali tertunda,” tentunya bamus kembali menjadwalkan rapat untuk menjadwal rapat paripurna tersebut”. Ujar Politisi Golkar dari Desa Sukaluwih tersebut singkat. (1121)

Tidak ada komentar: