Jumat, 31 Desember 2010

PEMKAB BERANG PENGEBORAN ILEGAL TAK KANTONGI IJIN

31 /12/ 2010      http://rgsfmradio.blogspot.com

PEMKAB BERANG PENGEBORAN ILEGAL TAK KANTONGI IJIN                                            

Amlapura - Ditolak di Bunutan untuk ngebor kaki bukit Lempuyang peneliti UNUD yang merupakan pelaksana program Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Air Balai Bangunan Hidraulik dan Geo Tehnik Kearian Kementrian PU – RI, malah nekad berpaling ngebor ke Seraya tepatnya di Tanah Barak dan Gili Selang, hanya berbekal dukungan segelintir warga tanpa restu dan rekomendasi Pemkab Karangasem.


Tersulut munculnya opini miring yang terlansir di media akibat dampak pengeboran di Seraya, Pemkab Karangasem berang berat langsung mengambil langkah penertiban dengan memanggil peneliti untuk klarifikasi .Sekda Drs. I Nengah Sudarsa, Msi dengan keras memprotes tim peneliti Unud yang dipandang tidak profesional dengan mengesampingkan otoritas Pemkab, berani melakukan aktifitas tanpa seijin Pemkab maupun Pemerintah Desa dan Kecamatan.

Bahkan adanya issue pengeboran tambang emas yang akan diangkut Kapal Cruise dengan tudingan konsesi bagi Bupati Geredeg, dinilai Sekda Sudarsa, sangat merugikan dan mengecewakan sehingga peneliti diminta segera angkat kaki dari Karangasem. Pemkab tidak memerlukan proyek pengeboran illegal yang hanya akan memicu konflik dan protes serta menjatuhkan citra Pemkab dimata publik. Jika memang hendak melakukan suatu itikad dengan orientasi kemaslahatan bagi masyarakat, selayaknya dilakukan secara bertahap dan berkoordinasi penuh dengan pemerintah sehingga programnya benar-benar transparan dan masyarakat benar-benar dapat menerima tanpa gejolak yang tak perlu.

Ketika dikonfirmasi Sekda Sudarsa, mengapa tim berani melakukan aktifitas tanpa seijin Pemkab, tim peneliti Ir. I Putu Grianjaya Winaya didampingi peneliti dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Air Kementrian PU Achmad Taufik, mengaku sudah memperoleh dukungan dari 196 warga Seraya, salah satu prajuru adat dan seorang pemimpin spiritual. Bahkan sosialisasi pun sudah ditempuh namun tidak banyak yang menghadiri.

Klaim peneliti sudah merasa mendapat dukungan dan berani melakukan pengeboran untuk tujuan mencari sumber air, ditengarai Sekda Sudarsa sebagai tidak tepat dan tidak proporsional, karena yang memberi dukungan tidak memiliki kewenangan dan pemahaman padahal warga Sewraya jumlahnya 1.700 KK. Mayoritas warga dan tokoh masyarakat Seraya sesugguhnya tak hendak pengeboran dilaksanakan kendati dengan tujuan meneliti sumber air bawah tanah, jika masih menyisakan pro kontra dan getah negatif bagi Pemkab Karangasem khususnya. Kesimpulannya, demikian Sekda Sudarsa, Pemkab Karangasem tidak pernah memngeluarkan ijin untuk kegiatan pengeboran di Seraya sehingga apapun dalihnya penelitian dihentikan dan menolak melanjutkan aktifitas pengeboran di Seraya.

Tim peneliti seperti disebut peneliti masih tetap berusaha untuk melakukan sosialisasi ulang dengan melibatkan semua komponen untuk meyakinkan bahwa pengeboran tidak berkaitan dengan tambang emas namun murni untuk membantu menemukan sumber air bawah tanah bagi masyarakat. Jika disetujui tahun 2011 rencana tersebut akan dilanjutkan digarap termasuk menuntaskan masalah AMDAL. Kegiatan itu adalah suatu kegiatan penelitian lapis geologi tanah dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Air Balai Bangunan Hidraulik dan Geo Tehnik Kearian Kementrian PU – RI, untuk membantu kesulitan air bagi warga masyarakat. Hal itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan mengetahui kandungan tambang apalagi emas, jika tidak di Bor tidak mungkin dapat diketahui lapis geologi tanah, sehingga diperlukan pengambilan sampel tanah dari hasil pengeboran tersebut. Dalam kegiatan penelitian itu pusat didampingi oleh Lembaga Pengabdian dan Penelitian Universitas Udayana (UNUD) dalam rangka mengupayakan bantuan bagi warga sekitar dibidang keairan.

Hadir dalam rapat konfirmasi tersebut unsur PU, Bappeda, Hukum, Humas, KesbangLinmas, Ass II, Peneliti, Camat Karangasem, Perbekel Seraya dan unsur lainnya.

Tidak ada komentar: