Selasa, 16 November 2010

RCC BALI TIMUR DIRESMIKAN

16 / 11 / 2010 http://rgsfmradio.blogspot.com

RCC BALI TIMUR DIRESMIKAN
Bernilai 11 M, Deteksi Aktiifitas Laut Indonesia Tengah                                                                 

Amlapura - Pembangunan Rescue Coordinating Centre (RCC) di Pantai Ujung Karangaem Bali (16-11-2010) diresmikan ditandai penandatanganan Kerjasama tentang Penagamanan Wilayah Laut Propinsi Bali antara Gubernur Bali diwakili Sekprp. Bali I Nyman Yasa dengan Kalakhar Bakrkamla Y Didik Heru Purnm serta Kerjasama tentang Pemanfaatan dan pemeliharaan Rescue Crdinating Centre (RCC) Karangasem antara Bupati Karangasem I wayan geredeg, SH diwakili Wakil Bupati I Made Sukerana, SH dengan Drs. Tri Yuswoyo, Msc, MAR, Eng.


Dasar pelaksanaan pembangunan RCC adalah Peraturan Ketua Bakorkamla : Per-01/Ketua/Bakorkamla/X/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Bakorkanla serta Program Kerja Bakorkamla tahun 2010. Maksud kegiatan adalah memberikan informasi tentang rencana peresmian RCC Bakorkamla Karangasen, sementara tujuannya adalah peresmian RCC dan dapat berfungsi dengan optimal.
Dalam mendeteksi penyelamatan dan pemantauan laut perairan Indonesia yang bertautan dengan alur laut lepas – zona Internasional, Menkopolhukkam melalui Bakorkamla RI melaksanakan pembangunan Rescue Coordinating Centre (RCC) di Pantai Ujung Karangaem Bali. Untuk memantapkan program tersebut sebelumnya telah dilakukan penandatangan MOU antara Pemkab Karangasem dengan Kalakhar Bakorkamla Pusat untuk menjalin sinergi dan payung hukum jelas tentang keberadaan RCC sebagai salah satu program strategis yang dapat memberikan prospek pembangunan keamanan laut secara lebih komprehensip, pemberdayaan potensi laut – bahari dan potensi kelautan daerah yang mampu mendorong percepatan kemajuan pembangunan daerah Karangasem yang masih mengalami masa tuntunan ketertinggalan.
Dalam kesepakatan tersebut diatur skim kerjasama dan aspek-aspek keberadan RCC terkait dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem sebagai pemegang kewenangan daerah. Sementara pemilihan lokasi tersebut merupakan hasil penginderaan jarak jauh Bakosurtanal sehingga ditetepkan titik tersebut sebagai lokasi, dengan luas areal sekitar 10 are dimana Gedung RCC dibangun dengan menyerap dana senilai 11 milyar dana APBN.

Wakil Bupati Karangasem I Made Sukerana, SH mengatakan, kondisi Karangasem di ujung timur Bali maka keberadaanRCC di Kab Karangasem sangat diperlukan mengingat Karangasem dikelilingi laut dan berada di perairan Jalur AKLI II yang memelukan pengawasan di laut. Dengan RCC ini diharapkan dapat mendeteksi cuaca maupun kondisi perairan dan keselamatan masyarakat khususnya yang bermukim di Kabupaten Karangasem. Kerjasama Pemkab Karangasem dengan Bakorkamla merupakan bentuk keikutsertaan dalam pemeliharan keamanan wilayah laut. Adanya kerjasama dalam menjaga keamanan laut merupakan kebutuhan semua pihak termasuk Pemerintah Kabupaten Karangasem. Kabupaten Karangasem memiliki luas 639,54 Km terdiri dari 8 Kecamatan, 78 Desa, 581 dusun dan 190 Desa Adat. Bupati menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada KemenkoPolhukkam dan Kalakhar BakorKamla RI atas kunjungan dan perhatiannya telah mengalokasikan Pengamanan Laut di Kabupaten Karangasem
Gubernur Bali I Made Mangku Pastika dalam sambutan tertulis dibacakan Sekda I Nyoman Yasa mengatakan, penandatangan perjanjian merupakan tindak lanjut kerjasama dengan Bakorkamla d sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004. Sesuai visi misi yang hendak dicapai Propinsi Bali yakni untuk mewujudkan Bali Mandara, faktor keamanan merupakan faktor penting dan strategis, terlebih mengandalkan pariwisata sebagai mdal pembangunan, yang masih tergantung dari kerjasama dan partisipasi semua pihak. Bali yang merupakan wialayah kecil dan sebagai bagian dari daerah kepulauan, berpotensi rawan terhadap berbagai pelanggaran seperti pecurian ilegal sehingga diperlukan upaya pengamanan laut yang berkelanjutan. Kerjasama dengan Bakorkamla dan Gubernur meliputi koordinasi dan konsultasi aparat penegak hukum, melalui forum komunikasi secara terpadu sekaligus memanfaatkan fasilitas yang ada untuk mendukung keamanan wilayah laut. Dibangunnya RCC untuk memonitor laut di perairan Indonesia Tengah sekaligus dimanfaatkan sebagai pusat study kemaritiman, Pemprop Bali akan membentuk daerah pengamanan laut melibatkan unit terkait. Bakorkamla diharapkan dapat memfasilitasi pembentukan wadah tersebut.
Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Keamanan Laut Laksamana Madya TNI Y Didik Heru Purnomo Sidi, mengatakan, Bakorkamla pada awalnya telah dibentuk pada tahun 1972 melalui Keputusan Bersama Menteri Pertahanan/Panglima Angkatan Bersenjata, Menteri Perhubungan, Menteri Kehakiman, Menteri Keuangan dan Jaksa Agung. Dengan adanya perubahan tata pemerintahan dan perubahan lingkungan strategis, Bakorkamla memerlukan pengaturan kembali dalam rangka meningkatkan koordinasi antar berbagai instansi pemerintahan di laut. maka pada tahun 2006 Bakorkamla dibentuk kembali dengan Peraturan Presiden nomor 81 tahun 2005 tentang Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) yang menjadi dasar hukum pembentukannya. Saat ini Bakorkamla beranggotakan 12 Instansi yaitu Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kejaksaan Agung, Tentara Republik Indonesia, Kepolisiaan Republik Indonesia, Badan Intelijen Negara, Tentara Nasional Angkatan Laut dan di Ketuai Oleh Menteri Koordinasi Politik, Hukum dan Ham.

Kerjasama keamanan laut menjadi penting mengingat tidak satupun daerah di Indonesia yang tidak mempunyai wilayah laut, terutama Provinsi Bali yang merupakan tujuan utama wisata bagi masyarakat dunia. Akan menjadi lebih penting lagi karena dalam undang – undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 18 ayat 3 d mengamanatkan bahwa pemerintah daerah ikut serta dalam pemeliharaan keamanan di laut.

Dikatakan, mengingat posisi geografis Bali terutama Kabupaten Karangasem yang memiliki wilayah lautan yang potensial dalam menunjang kehidupan masyarakat dan juga dilalui oleh ALKI sehingga kondisi ini merupakan potensi bagi Indonesia pada umumnya dan Kabupaten Karangasem pada khususnya dalam mengembangkan industri maritim di wilayah Karangasem. Namun di sisi lain kondisi geografi tersebut menimbulkan berbagai kerawanan di antaranya adalah penangkapan ikan secara ilegal, penyelundupan narkoba, illegal mining, people smugling, illegal entering, dll.
Oleh karena itu Bakorkamla dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem sepakat mengadakan kerjasama yang bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan keamanan wilayah laut Provinsi Bali dari berbagai tindak pelanggaran hukum serta ancaman yang dapat menggangu aktifitas masyarakat khususnya di laut. Dalam rangka mewujudkan kerjasama tersebut Bakorkamla akan membangun Regional Coordinating Center (RCC) di Kabupaten Karangasem yang bertujuan untuk memantau dan mengawasi kegiatan-kegiatan di perairan Provinsi Bali khususnya terhadap ALKI II. Dalam hal pemanfaatan dan penggunaannya, dapat dilaksanakan secara terkoordinasi dan terpadu dengan melibatkan aparat penegak hukum daerah maupun pusat.

Pada bagian lain disampaikan, di dalam rencana strategis Bakorkamla tahun 2010 – 2014 pada hakekatnya merupakan pernyataan komitmen bersama untuk mewujudkan Institusi Bakorkamla yang kapabel, akuntabel dan profesional. Namun dengan otoritas Bakorkamla yang saat ini hanya koordinasi akan sulit membangun sistem keamanan laut yang ekonomis dan vertikal. Untuk itu perlu adanya upaya untuk mewujudkan UU No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran khususnya BAB XVI mengenai pembentukan Indonesian SEA and Coast Guard, melalui kesepakatan kolektif stakeholder dengan mengesampingkan ego sektoral.

Dikatakan, hingga bulan Mei 2010 Bakorkmla telah membangun MRCC (Maritime Regional Coordinating Center) di jakarta (pusat) dan di provinsi kepulauan bangka belitung sedangkan RCC (Regional Coordinating Center) yang telah dibangun yaitu di Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara, Kota Tarakan Provinsi Kalimatan Timur dan Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau selain MRCC dan RCC Bakorkamla juga telah membangun ground station satelit yang berfungsi untuk memperluas penginderaan melalui satelit yang berada di kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara dan di Bangka Belitung. MRCC yang berada di Jakarta akan diintegrasikan dengan RCC yang akan dibangun di Kabupaten Karangasem sehingga secara bertahap wilayah laut Indonesia Bagian Tengah dapat termonitor seluruhnya dengan grant planning dalam biis (Bakorkamla Integrated Information System).

Sejalan dengan keberadaan Bakorkamla di daerah, Bakorkamla telah melakukan kerjasama yang tertuang dalam kesepakatan kerjasama yang antara lain dengan Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau, Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Timur Dan Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Selatan. Bakorkamla akan terus menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah lainnya dalam rangka pengamanan laut NKRI.

Sampai saat ini, Bakorkamla telah melaksanakan operasi keamanan laut secara terpadu dan terkoordinasi di seluruh wilayah laut Indonesia termasuk di perairan Provinsi Bali. Dengan telah terjalinnya kerjasama antara Bakorkamla dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem akan dapat meningkatkan kondisi keamanan dan keselamatan di wilayah laut Provinsi Bali khususnya wilayah Karangasem sehingga terciptanya kondisi yang aman bagi pengguna laut Provinsi Bali pada khususnya dan pengguna laut Indonesia pada umumnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Dan Lanal Denpasar I Wayan Suarjaya, DPRD Propinsi Bali, Pangdam IX Udayana, Polda Bali, Kajati Bali, DPRD Kab Karangasem dan unsur Forum Muspida Kab. Karangasem.

Tidak ada komentar: