Selasa, 12 Oktober 2010

MELANDANG BOLA ADIL DIGARUK POLISI

12 Oktober 2010

MELANDANG BOLA ADIL DIGARUK POLISI                                                                              

Amlapura - Polres Karangasem Kembali berhasil menangkap judi bola adil di Br. Susut Desa Muncan Kecamatan Selat Karangasem pada hari senin, (11 / 10 ) sekitar Pukul 15.30 wita,Polisi Berhasil mengamankan Tiga Pelaku dan sejumlah barang bukti kini pelaku masih ditahan dipolres Karangasem untuk dilakukan penyelidikan.


Menurut Keterangan Kasat Reskrim AKP I Made Mudana seizing Kapolres Karangasem mengatakan Penangkapan Judi bola adil Tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di Br Susut Desa Muncan Kecamatan selat Karangasem sedang ada Judi Tajen, Setelah menerima Informasi dari Masyarakat sejumlah Anggota Polres Karangasem langsung menuju Ke TKP Judi Tajen langsung Bubar, Namun tidak demikian dengan Judi bola adil yang masih berlangsung,akhirnya segenap anggota Polres Karangasem mengamankan tiga orang tersangka yaitu I Wayan Subrata (37) Tahun yang berasal dari Dsn Gede Desa muncan Selat Karangasem, I Gede Mariawan alias Ponget (19) Tahun yang juga berasal dari Dsn Gede Muncan serta I Made Mahardika alias Doglo (37) Tahun yang berasal dari Dsn Gede Muncan.

Dari Ketiga Tersangka tersebut Polisi Berhasil Mengamankan beberapa Barang Bukti diantaranya , Uang Tunai senilai Rp 650, 1 Buah Meja Bola Adil, 1 Buah perlak yang berisi gambar Bola adil serta 6 bola adil, dan kini barang bukti tersebut masih diamankan di Polres Karangasem.(Team Reportase RGS FM 1121)


Tidak ada komentar: