Sabtu, 18 September 2010

LIPAMS (Liputan Amlapura Sehari)

18 September 2010

SPESIALIS MALING PERTIMA DIBEKUK, AKUI BERAKSI DI ENAM TKP                            

AMLAPURA — Jajaran Buser Polres Karangasem berhasil membekuk dua spesialis maling pertima (benda sacral milik pura) pada Jumat (17/9) sore kemarin. Kedua tersangka yang merupakan warga Dusun Meranggi, Muncan, Selat, Karangasem dibekuk dirumahnya.

Dua tersangka maling pertima yang dibekuk Buser Polres Karangasem yakni I Wayan Eka Putra alias Wayan Astra dan I Komang Gede Pariana alias Mang Roko alias Mang Apel (25). Belakangan diketahui keduanya masih bersepupu.
Saat diinterogasi penyidik Mapolres Karangasem, tersangka Pariana memberi keterangan berbelit-belit yang membuat gregetan penyidik. Dari mulut Eka Putra diketahui, kedua tersangka menjarah pertima diwilayah Selat dan Rendang. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan keduanya juga beraksi di TKP lainnya.
Kasat Reskrim AKP Made Mundra seijin Kapolres AKBP Heny Harsono, Sabtu (18/9) mengatakan, kedua tersangka kini masih menjalani pemeriksaan. Untuk memastikan barang bukti,keduanya dibawa ke Mapolda Bali.
Eka Putra yang nampak lebih kooperatif dengan Polisi mengaku, survey pura yang akan menjadi sasaran aksinya dilakukan oleh Gung Aji Tabanan. Dia sendiri mengakui, dirinya sebagai eksekutor lapangan.
Enam Pura yang sempat dijarah oleh tersangka yakni Pura Puseh Desa Pesaban, Rendang, Karangasem. Disini tersangka berhasil mengambil 5 ikat uang kepeng, 4 buah prerai, bunga ems, 2 gelang emas, dua gelang perak, 1 buah cincin dan 2 patung dari uang kepeng. Barang tersebut dijual kepada I Gusti Lanang Sidemen Sastradi berupa uang kepeng, prerai dan patung. Sementara gelang emas dan perak serta cincin dijual kepada Gusti Aji Oka Ariana. Dalam aksinya ini, tersangka Eka Putra mendapat bagian Rp. 7 juta.
Selanjutnya TKP Pura Dadia Dalem Pering, Selat. Disini pencurian dilakukan oleh Eka bersama-sama dengan Gusti Agung Oka Riyadi (Gung Tabanan). Barang yang diambil berupa 6 ikat uang kepeng, bunga emas, 2 tumbak kecil, 2 gelang perak . barang hasil curian semuanya dijual kepada Gusti Lanang Sidemen Sastradi.
TKP selanjutnya dipura dadia Meranggi, desa Muncan, Selat. Pencurian dilakukan oleh Eka bersama Gusti Aji Oka Riyadi. Kekayaan pura yang diambil berupa 6 ikat uang kepeng, 2 arca dari kayu, 2 bunga. Dari hasil penjualan Eka mendapatkan bagian RP.2,5 juta.
Sementara itu di Puran Puseh Bukit Panti, Muncan. Barang yang diambil oleh Eka Putra, Gusti Aji Oka Riyadi, Komang Gede Pariana dan Gusti Agung Swardika alias Enok berupa 1 genta, permata, 3 ikat uang kepeng dan 1 patung kayu.
Selanjutnya dipura dadia Pande Peringalot pencurian dilakukan berdua oleh Eka Putra bersama Gusti Riyadi. Hasil curian dilokasi ini berupa 7 gelang perak, bunga emas, 4 gelang emas, senjata berbentuk pisau, uang kepeng, 3 bokor kecil dan 1 bokor besar, 1 tempat tirta, 1cinci, 1caratan dan 1 patung dari uang kepeng yang semuanya dijual kepada Gusti Lanang Sidemen. Eka sendiri mendapatkan bagian senilai Rp. 5 juta.
TKP terakhir menurut pengakuannya dipura sebelah utara pura Jagatnata Rendang (pencurian disini sebelumnya tidak dilaporkan kepolisi). Disini hanya berhasil mengambil tempat daksina. Eka sendiri yang ikut melakukan pencurian tidak mendapatkan bagian.
Bendesa Desa Adat Pesaban I Ketut Dudun yang mendengar penangkapan ini langsung meluncur ke Mapolres Karangasem untuk memastikan pertima pura yang hilang. Ketut Dudun sendiri sempat menanyakan langsung pencurian yang dilakukan oleh Eka dan Pariana. ‘’Pura Puseh dan Pura Dalem sempat disantrongi maling empat kali,’’ujar Dudun.
Tahun 2007 silam, Pura Puseh sempat disantrongi maling. Sebulan kemudian maling berusaha mengambil pertima yang ada dipura Rajapati (Huluning Setra). Namun, dilokasi ini maling hanya mencongkel gedong penyimpenen. Selanjutnya pada 27 April 2010, Pura Puseh kembali dibobol maling dan terakhir Pura Dalem pada 27/7 2010 lalu.. kejadian di Pura Dalem sempat dilaporkan kepolisi. Namun besoknya setelah dilaporkan, arang curian sudah dikembalikan. ‘’Kami curiga ada orang lain yang terlibat,’’ungkapnya.
Dengan tertangkapnya dua pelaku pencurian ini, pihaknya berharap pelaku pencurian pertima lainnya cepat terungkap. Pihaknya juga meminta agar pelaku pencurian pertima dihukum berat. ‘’Nanti pada saat sidang, kami bersama masyarakat akan turun untuk mensupport penegak hukum,’’ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, jajaran Kepolisian masih terus mengembangkan kasus pencurian tersebut. Tidak menutup kemungkinan masih ada beberapa nama lain yang terjerat. ‘’Beberapa nama sudah kami kantongi,’’ujar sumber yang enggan namanya disebutkan. (jingg)

Tidak ada komentar: