Selasa, 24 Agustus 2010

LIPAMS (Liputan Amlapura Sehari)

24 Agustus 2010
>>Polres Karangasem Tangkap Bandar Togel


Senin (23/8) pukul 15.00 Wita tim buser Polres Karangasem berhasil menangkap WR (40) seorang pengecer kupon judi togel jenis TSSM di Br. Dinas Mumbul, Ds. Jungutan, Kec. Bebandem.

Wakapolres Karangasem Kompol Joni Lay, S.H lewat acara temu media Selasa (24/8) pukul 12.00 Wita, sehari setelah peristiwa itu mengatakan bahwa penangkapan tersebut adalah sebuah bentuk komitmen kepolisian, khususnya Kepolisisan di Kabupaten Karangasem memberantas segala bentuk tindak kejahatan termasuk perjudian togel.
Dalam kegiatan penangkapan tersebut, disita beberapa barang bukti seperti uang senilai Rp. 104.000, 1 buah buku seribu mimpi, 2 bendel kupon togel, 2 bolpoint, 3 karbon kecil, 8 lembar syair, 1 bendel rekapan kecil, 2 lembar paito, dan 1 buah tas pinggang.
Tidak cukup sampai di situ, masih menurut informasi dari Wakapolres Karangasem, pihaknya terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Pada pukul 20.00 diperoleh informasi bahwa di wilayah Subagan juga terjadi praktek judi togel. Akhirnya, setelah dilakukan penelurusan informasi, pada pukul 21.00 ditangkap IKA seorang, bandar togel. Di dalam proses penangkapan itu, ditemukan pula barang bukti berupa uang senilai Rp.20.195.000, 3 buah kalkulator, 1 buah meja kecil, 84 buah syair putra bali, 90 lembar paito, 1 buah mesin fax, 75 buah kertas rekapan kosong, 2 buah stabilo, 3 buah bolpoin, 12 lembar karbon, 12 bendel kupon yang berisi angka-angka taruhan, dan 1 buah handphon LG KG warna hitam. (Tim Reportase RGS )




Tidak ada komentar: