20 / 02 / 2012 http://rgsfmradio.blogspot.com
SELURUH FRAKSI DPRD KARANGASEM SETUJU PEMBAHASAN PERUBAHAN DUA RANPERDA
Amlapura – Sidang paripurna DPRD Karangasem kembali digelar di gedung DPRD,pada (20/02). Paripurna yang sedianya mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) tentang perubahan peraturan Daerah nomor 5 tahun 2011 tentang system penyelenggaraan pendidikan dan Rancangan Peraturan daerah tentang pajak Bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan. Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana,S.Pd, M.Si Seluruh fraksi yang ada di DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2011 dan Rancangan Peraturan daerah tentang pajak Bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan untuk dibahas menjadi perda.
Persetujuan majunya kedua Ranperda yang diserahkan oleh bupati karangasem tersebut, setelah masing-masing fraksi menyampaikan laporannya. Fraksi Karangasem Bersatu melalui juru bicaranya Marjuhin,Fraksi PNI Marhaenisme dengan juru Bicara I Nyoman Sadra,BA, Fraksi Partai Demokrat juru bicaranya I Gede Agung Puspada,Fraksi Partai Golkar dengan juru bicaranya I Gusti Agung Dwi Putra,ST dan Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya I Wayan Sumerta.
Dalam pendapat akhir, kelima fraksi yang ada ini menyatakan bahwa mereka dapat menerima dan menyetujui dilaksanakan pembahasan lebih lanjut terhadap kedua ranperda dimaksud.
Penyampaian pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna tersebut selain dihadiri oleh Anggota DPRD karangasem juga dihadiri oleh Bupati Karangasem I Wayan Gredeg,SH dan jajaran SKPD dilingkungan pemerintah Dearah Karangasem.
Sedangkan Ketua DPRD I Gede Dana mengatakan, setelah disetujuinya kedua Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut, maka pihaknya akan segera membentuk pansus agar materi ranperda tersebut lebih cepat dibahas dan disahkan menjadi perda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar