16 /11 /2010 http://rgsfmradio.blogspot.com
2011, BANTUAN DESA ADAT KABUPATEN DIALIHKAN KE BANJAR ADAT
Amlapura - Mulai tahun anggaran 2011 alokasi bantaun sosial Pemkab karangasem kepada Desa Pakraman akan dialihkan kepada Banjar Adat, sedangkan bansos dari propinsi tetap diterima Desa Adat / Pakraman.
Hal tersebut dijelaskan Bupati Karangasem (14-11-2010) di Amlapura saat berkomunikasi dengan elemen masyarakat Karangasem. Dikatakan, Desa Pakraman memang memiliki tanggung jawab yang berat dalam hal mengemban mandat melestarikan Desa Adat baik dari dibidang Parhyangan, Pawongan maupun Palemahan. Kendati demikian kapasitas beban pembangunan ditingkat Banjar Adat yang merupakan pendukung utama Desa Adat juga tidak kalah memikul beban berat. Oleh karenanya antara Pemkab dan Pemprop perlu adanya saling melengkapi. Untuk bantuan sosial dari Pemprop Bali tetap masih diarahkan diterima kepada Desa Adat / Pakraman, namun untuk tingkat kabupaten, mulai tahun anggaran 2011 Kabupaten karangasem bakal mengarahkannya bagi Banjar Adat, sehingga ada keseimbangan antara desa Adat dengan Banjar Adat.
Bupati Geredeg mengharapkan baik Desa Adat maupun Banjar Adat dapat memanfaatkan bantuan sosial yang diberikan tersebut secara optimal untuk membantu kemampuan membentengi dua lembaga yang sangat penting keberadaannya di Bali. Hal tersebut sudah terbukti mampu menyokong kebijakan pembangunan nasional maupun daerah. Bali yang memiliki kekhasan dalam hal pranata organisasi lembaga adat yang merupakan pola pemerintahan otonomi sebelum pemerintahan formal ada, harus dihormati dan dilestarikan melalui penguatan kelembagaan dan tanggung jawabnya dengan pemberian subsidi bantuan sosial untuk menyangga berbagai kepentingan pembangunan pisik maupun non fisik.
Dengan pengalihan bantuan tersebut bukan berarti Pemkab Karangasem tidak berpihak kepada Desa Adat melainkan merupakan upaya pemerataan dan saling memperkuat antara Desa Adat dan Banjar Adat karena keduanya tidak dapat dipisahkan. Desa Adat juga masih dapat memperoleh alokasi bansos lainnya dalam menunjang kemampuan baik membangun parhyangan maupun pengaci-aci yang dilaksanakan setiap tahun. Sementara banjar Adat selama ini belum memperoleh alokasi bantuan rutin dalam menunjang kemampuan pembangunan Banjar Adatnya.
Dari mekanisme bansos pemerintah juga sudah memberikan bantuan kepada lembaga Subak Abian, Subak Sawah serta insentif bagi Bendesa Adat serta Pekaseh, yang sebelumnya juga sudah memperoleh bantuan operasional sepeda motor dari Pemprop Bali yang kini sudah dihibahkan kepada Desa Adat. Dengan demikian bentuk perhatian pemerintah terhadap lembaga tradisional yang ada di bali sudah merata, sebagai wujud keseimbangan pembangunan sekala niskala atau pisik dan non pisik. Berikutnya giliran masyarakat adat untuk membantu pembangunan daerah dalam berbagai skema program agar berjalan sukses meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar