Selasa, 09 Agustus 2011

WARGA DUA DESA DATANGI DPRD

09 / 08 / 2011 http://rgsfmradio.blogspot.com


WARGA DUA DESA DATANGI DPRD
--- meminta DPRD agar menyetop aktifitas galian C yang menggunakan alat berat------


Amlapura – Warga dari Desa Muntig dan Desa Batu Dawa Kubu Karangasem mendatangi gedung DPRD Karangasem,pada Selasa (09/08). Kedatangan perwakilan dari dua Desa tersebut untuk meminta DPRD Karangasem merekomendasikan kepada Satpol PP agar menutup aktifitas Galian C yang mempergunakan alat berat.


Menurut Bendesa Adat Batudawa I Gede Sidia, aktifitas galian C yang mempergunkan alat berat tersebut sudah merusak lingkungan terutama yang berada di bendungan tukad linggah dimana bendungan tersebut sudah hancur, selain itu juga Sidia meminta kepada DPRD agar memfasilitasi masalah Tapal Batas antara dua Desa tersebut agar nantinya tidak menjadi Polemik, “Kami berharap agar DPRD memfasilitasi masalah Tapal batas antara Desa Muntig juga Desa Batudawa agar nantinya tidak menjadi Polemik,” Ujarnya.
Sidia juga mendesak Dewan agar memeriksa perijinan terhadap aktifitas Galian C tersebut, apalagi Galian C tersebut berada di dekat kawasan Wisata Tulamben yang mengandalkan Wisata Bahari,” yang kami takutkan adalah kalau bebatuan bekas aktifitas Galian C tersebut hanyut dan tentunya merusak Terumbu Karang,” Ujarnya lagi.

Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana, S.Pd , M.Si yang didampingi oleh  Wakil Ketua DPRD I Nyoman Celos, SE, I Nyoman Karya Kartika, SH berserta Ketua Komisi A I Nengah Sumardi , Ketua Komisi B I Nyoman Oka Antara meminta agar masyarakat di kedua Desa tersebut menahan diri dan tidak terpancing yang bisa memperkeruh suasana, dan Dewan sendiri akan secepatnya meminta agar Satpol PP untk menghentikan aktifitas Galian C yang memakai alat berat tersebut, “ kami mohon agar bapak – bapak menahan diri dulu, jangan terpancing emosinya karena bagaimanapun kita masih saudara,” Ujar Ketua DPRD tersebut.

Gede Dana juga menambahkan pihaknya hanya bisa merekomendasikan kepada Satpol PP agar menghentikan aktifitas galian tersebut sesuai dengan aspirasi warga, “kalau masalah perijinan dan penghentian langsung itu merupakan wewenang dari pemerintah, kami disini hanya mengawasi dan menerima aspirasi warga saja,” Sambungnya.

Sebelum warga mendatangi DPRD, wakil bupati Karangasem belum lama ini melakukan sidak ke tempat aktifitas galian C tersebut dan langsung menyetop aktifitas galian C tersebut , anehnya penambang Galian C yang menggunakan alat berat kembali beroperasi sampai akhirnya warga mendatangi DPRD.

Tidak ada komentar: